SOLOPOS.COM - Petugas menunjukkan puluhan barang berbahaya yang ditemukan di dalam Rutan Kelas IIB Magetan saat dilakukan razia, Senin (4/4/2016). (tribatanewsjatim.com)

Razia Magetan dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Magetan.

Madiunpos.com, MAGETAN — Sebanyak 100 personel gabungan dari Polres Magetan dan Kodim 0804 Magetan serta POM TNI AU merazia kamar penghuni rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetna, Senin (4/4/2016). Dalam razia itu ditemukan sejumlah senjata tajam di dalam kamar Rutan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolres Magetan, AKBP Johanson Ronald Simamora, mengatakan sekitar 100 personel gabungan tersebut merazia kamar tahanan dan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba yang ditahan di Rutan Kelas IIB Magetan.

Sebelum menggeledah ruang tahanan, petugas terlebih dahulu mengeluarkan seluruh tahanan.

“Kemudian setelah tahanan keluar, petugas menggeledah setiap ruangan tahanan dan barang bawaan para tahanan dan narapidana. Petugas memeriksa blok tahanan pria dan wanita,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribatanewsjatim.com, Selasa (5/4/2016).

Ronald menyampaikan dari hasil penggeledahan itu petugas menemukan puluhan korek api gas, senjata tajam berupa cutter, gunting, silet, pemotong kuku, dan sejumlah obat generik dengan fungsi obat penenang. Selanjutnya, barang-barang tersebut disita petugas.

Dia mengatakan razia dengan sandi operasi berantas narkoba (bersinar) ini digelar secara mendadak dengan tujuan untuk mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti berupa narkoba.

“Kami tidak menemukan barang bukti berupa narkoba. Tetapi, petugas menyita sejumlah barang yang seharusnya tidak boleh ada di dalam Rutan, seperti korek api, gunting, dan lainnya,” tarang dia.

Lebih lanjut, meski tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba, polisi tetap akan terus melakukan pemantauan kemungkinan pererdaran narkoba di dalam Rutan. Menurut dia, ada kemungkinan peredaran narkoba mamanfaatkan kelengahan petugas Rutan.

Kasat Narkoba polres Magetan, AKP Sutiyana, menambahkan razia di dalam Rutan Kelas IIB Magetan ini juga sebagai shock therapy bagi para tahanan dan narapidana supaya tidak mencoba-coba memanfaatkan kesempatan untuk mengedarkan narkoba.

Ketika ada tahanan dan narapidana yang melakukan tindak pidana di dalam Rutan, tentu akan diproses lebih lanjut.

“Selain menggelar razia, petugas gabungan ini juga melakukan tes urine terhadap tahanan, narapidana, dan petugas Rutan. Dan hasil pemeriksaan, semuanya negatif terhadap penggunaan narkoba,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya