SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendaftaraan peserta didik baru atau PPDB. (freepik)

Solopos.com, MADIUN — Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 online tahap pertama di Kota Madiun, Jawa Timur, sudah ditutup. Sebanyak 976 siswa dinyatakan lolos seleksi PPDB online.

Pada PPDB 2023 online tahap pertama ini tersedia melalui berbagai jalur, yaitu jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi akademik/non-akademik, nilai rapor, dan golden ticket.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan rekapitulasi hasil sementara tahap pertama di ppdb.madiunkota.go.id per 15 Juni 2023, PPDB online jenjang SDN ada 24 siswa yang telah lolos seleksi. Rinciannya 14 siswa dari jalur afirmasi dan 10 siswa dari jalur perpindahan tugas orang tua.

Sedangkan untuk PPDB jenjang SMPN terdiri dari jalur afirmasi sebanyak 387 siswa, prestasi akademik 17 siswa, prestasi non-akademik 88 siswa, nilai rapor 424 siswa, golden ticket 12 siswa, dan perpindahan tugas orang tua sebanyak 24 siswa.

Pagu PPDB online tahap pertama terpantau sejumlah sekolah sudah terpenuhi. Meski demikian ada juga sekolah yang pagunya belum terisi penuh. Untuk itu, kuota yang belum terisi penuh bisa diikutkan di PPDB online tahap kedua melalui jalur zonasi.

Kabid Kurikulum Pembinaan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kota Madiun, Slamet Hariyadi, mengimbau kepada orang tua dan siswa supaya jeli dalam memilih sekolah. Orang tua siswa juga wajib memperhatikan jarak antara rumah dan sekolah ketika ingin masuk melalui jalur zonasi.

“Ini yang perlu menjadi perhatian orang tua, siswa yang alamatnya luar kota, tapi SD-nya di dalam kota, itu sudah masuk pagu kota. Untuk itu, silakan mendaftar di SMPN di Kota Madiun,” jelas dia, Kamis (15/6/2023).

Lebih lanjut, Hariyadi meminta orang tua lebih memperhatikan pilihan A dan B untuk zona utara-selatan yang sudah ditetapkan Dindik sebelumnya.

‘’Tahun ini, jalur zonasi SMP kami buat pilihan A untuk zona Utara dan pilihan B untuk zona Selatan agar zonasi bisa lebih merata,’’ imbuhnya.

Dia menegaskan siswa yang sudah diterima dalam PPDB online tahap pertama tidak bisa melakukan cabut berkas. Hal ini karena PIN siswa tersebut sudah terkunci di sekolah baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya