SOLOPOS.COM - Salah satu peternak di Kecamatan Pudak Ponorogo yang mengeluhkan biaya pengobatan dan angsuran perbankan Selasa (31/5/2022) (Ronaa Nisa’us Sholikhah/Solopos.com)

Solopos.com, PONOROGO — Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, bakal memberikan bantuan bagi peternak yang sapinya terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini untuk meringankan biaya pengobatan untuk hewan ternak yang terpapar penyakit itu.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo, Masun, mengatakan saat ini wabah PMK yang terjadi di Ponorogo telah dikategorikan bencana. Setelah penetapan sebagai bencana, untuk penanggulangan wabah PMK bisa menggunakan dana tidak terduga dari APBD 2022.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Seperti yang dikatakan oleh Kepala Pelaksana BPBD, wabah PMK ini sudah masuk kategori bencana,” kata dia, Jumat (3/6/2022).

Mengenai berapa anggaran yang disediakan, Masun mengaku belum mengetahui jumlahnya. Namun, dia memastikan penggunaan anggaran tersebut untuk pembelian obat-obatan bagi ternak yang terjangkit PMK.

Baca Juga: Waspada! 402 Ekor Sapi di Ponorogo Terjangkit Penyakit Mulut & Kuku

‘’Seluruh penanganan medis, baik itu vaksin, vitamin, obat, dan bahan-bahan kedokteran memakai dana itu,’’ jelasnya.

Dia menyampaikan saat ini ada 402 ekor sapi di Ponorogo yang terpapar PMK. Ratusan ekor sapi yang terpapar itu tersebar di sembilan kecamatan, yaitu Balong, Jambon, Pudak, Pulung, Sampung, Siman, Slahung, Sooko, dan Kauman. Namun, Masun belum menghitung secara pasti berapa jumlah peternak yang terdampak wabah tersebut.

‘’Pengobatan nanti fokus pada kandang sapi yang terdampak PMK,’’ ungkapnya.

Selain itu, peternak sapi perah di Kecamatan Pudak sempat menjerit lantaran bingung angsuran perbankan mereka. Sebab, ada 241 sapi yang terpapar di sana dan produksi susu terpaksa dihentikan.

Baca Juga: 16 Ekor Sapi di Ponorogo Terjangkit Penyakit Mulut & Kuku

Sedangkan pembeli susu sapi enggan menerima susu dari sapi yang sedang dalam pengobatan lantaran berbahaya jika dikonsumsi manusia.

‘’Artinya, mereka tidak mendapatkan penghasilan selama sapi belum dinyatakan sembuh,’’ jelasnya.

Maka, Pemkab Ponorogo sengaja berkomunikasi dengan pihak perbankan untuk melakukan restrukturisasi atas pinjaman yang dilakukan oleh peternak tersebut. Tujuannya untuk meringankan beban pinjaman yang ditangguhkan ke peternak selama masa wabah ini. Masun mengatakan bahwa sudah ada tiga pihak bank yang bersedia, yakni BRI, BNI dan Bank Jatim.

‘’Memang kalau sesuai regulasi mereka wajib melakukan ini,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Puluhan Ekor Sapi di Pudak Ponorogo Suspek PMK, Peternak Ngaku Merugi

Meski begitu, Masun membebaskan setiap perbankan untuk melakukan program seperti apa untuk peternak sapi. Apakah itu penundaan pembayaan atau perpanjangan tenor setelah dilakukan verifikasi dan validasi (verval) peternak. Pihaknya mengatakan bahwa tetap ada kerjasama dengan dinas untuk melakukan verval pada debitur yang terdampak.

‘’Keringanan ini untuk semua peternak yang terdampak PMK,’’ pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya