Jatim
Kamis, 5 September 2019 - 13:05 WIB

Ratusan Pengendara Ditilang dalam Operasi Patuh di Madiun

Redaksi Solopos.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Ratusan pengguna kendaraan bermotor ditilang selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 di Kabupaten Madiun. Sebagian besar pengendara yang ditilang karena tidak mengenakan helm. 

Kasatlantas Polres Madiun, AKP Jimmy Heryanto Hasiolan, mengatakan selama sepekan terakhir, mulai tanggal 29 Agustus sampai 4 September 2019, sudah ada 329 pengendara yang ditilang. Selain itu ada 134 pengendara yang ditegur. 

Advertisement

Pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru di jalan raya Dolopo-Ponorogo pada Kamis (5/9/2019) ini, sekitar satu jam pelaksanaan operasi sudah ada 50 pengendara yang ditilang. Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan yaitu pengendara tidak mengenakan helm SNI dan ada juga pengendara yang melawan arus lalu lintas. 

“Pagi ini, kami menilang 50 pelanggar. Pelanggaran paling banyak dilakukan yaitu tidak menggunakan helm dan melawan arus,” ujar Jimmy seusai menggelar razia di depan Mapolsek Dolopo. 

Dia menuturkan Operasi Patuh Semeru 2019 berlangsung hingga 11 September 2019. Operasi ini diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Timur. 

Advertisement

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan tujuan dari Operasi Patuh ini untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Berdasarkan data anev yang dilakukan Ditlantas Polda Jawa Timur, angka kecelakaan lalu lintas di Jatim masih tinggi. 

Pada periode yang sama yaitu Januari hingga Juli tahun 2018, jumlah kasus kecelakaan ada 15.156 kasus. Sedangkan pada Januari hingga Juli 2019 angka kecelakaan mencapai 14.733 kasus. 

Sebagian besar pelanggaran yakni melanggar marka jalan dan rambu-rambu yang termasuk pelanggaran prioritas berpotensi laka. “Sasaran operasi ini adalah pengguna lalu lintas yang tidak tertib, tidak mengenakan helm standar, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak mengenakan sabuk pengaman,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif