Jatim
Selasa, 8 September 2020 - 16:48 WIB

Ratusan Buruh Pabrik BH di Madiun Demo di Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Abdul Jalil  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan pekerja PT Bintang Inti Karya melakukan unjuk rasa di kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Selasa (8/9/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN – Ratusan buruh pabrik PT Bintang Inti Karya atau pabrik yang memproduksi BH demo di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Selasa (8/9/2020) siang. Mereka menuntut agar masuk dalam data penerima bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600.000 per bulan dari pemerintah.

Pantauan Madiunpos.com di lokasi, ratusan buruh ini datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun naik kendaraan bermotor. Sebelumnya mereka berkumpul di pabrik PT Bintang Inti Karya yang berada di Jalan Raya Maospati-Barat, Desa Karangsong, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Advertisement

Seorang buruh di pabrik BH itu, Mimin, mengatakan perusahaan tempatnya bekerja tidak memberikan kejelasan terkait status ketenagakerjaan. Namun, sejak Maret 2020 dia sudah tidak pernah bekerja lagi.

Catat! Sanksi Bersihkan Sungai Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Solo Berlaku Mulai Pekan Depan

Advertisement

Catat! Sanksi Bersihkan Sungai Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Solo Berlaku Mulai Pekan Depan

"Saya sudah tidak bekerja lagi sejak Maret. Tapi tidak ada kejelasan, saya diberhentikan atau dirumahkan," kata warga Ngawi ini.

Mimin mengatakan saat ini status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan ternyata juga sudah dinonaktifkan. Akibatnya, ia tidak bisa mengakses program bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat.

Advertisement

"Saya berharap bisa mendapatkan bantuan itu. Karena selama pandemi Covid-19, saya sudah tidak bekerja lagi," terangnya.

Dikira Tidur, Pria Tua Asal Sragen Meninggal di Rumah Kawasan Banjarsari Solo

Tuntutan

Koordinator aksi dari Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) Madiun, Ahmad Soleh, mengatakan ada empat ratus pekerja dari PT BIK yang mengikuti aksi unjuk rasa ini. Mereka menuntut kepada BPJS Ketenagakerjaan supaya mengaktifkan kembali kepesertaan seluruh pekerja di pabrik BH itu.

Advertisement

Dia menuturkan perusahaan tersebut sudah menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh pekerjanya sejak beberapa bulan lalu.

1 Bakal Calon Kepala Daerah di Jateng Positif Covid-19, Siapa Dia?

"Ini belum ada pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan. Sehingga kami meminta supaya kepesertaan diaktifkan lagi. Dengan begitu teman-teman bisa mengajukan untuk mendapatkan bantuan subsidi upah dari pemerintah," kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif