SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyaluran beras untuk warga miskin (raskin). (JIBI/Solopos/Dok.)

Raskinda Madiun ditambah jatah penerimanya hingga menjadi 2.664 rumah tangga sasaran.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur pada tahun anggaran 2016 ini menambah jumlah rumah tangga sasaran (RTS) penerima program beras untuk rakyat miskin daerah (raskinda). Jatah paket raskinda itu ditambah 630 dari sebelumnya 2.034 RTS.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Untuk program raskinda tahun 2016 di Kota Madiun ada penambahan penerima sebanyak 630 RTS dari jumlah tahun sebelumnya 2.034 RTS. Sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 2.664 RTS,” ungkap Kepala Bagian Perekonomian dan Sosial (Pereksos) Kota Madiun, Wahyudi, sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara dari Madiun, Rabu (13/1/2016).

Menurut dia, penambahan penerima raskinda tersebut dilakukan Pemkot Madiun sesuai usulan lurah melalui hasil musyawarah perangkat kelurahan di 27 kelurahan di Kota Madiun.

Beras Kualitas Medium
Raskinda Kota Madiun merupakan program pendamping dari program beras untuk rumah tangga miskin (raskin) pusat, yang dianggarkan dari APBD Kota Madiun. “Tujuannya adalah memberikan subsidi beras bagi rumah tangga miskin yang belum masuk dalam daftar penerima manfaat program raskin dari pemerintah pusat,” kata Wahyudi.

Ia menjelaskan raskinda diprioritaskan bagi rumah tangga miskin yang memenuhi 18 kriteria. Antara lain, kondisi fisik rumah tidak layak huni, memiliki anak balita, memiliki anak usia sekolah, kepala rumah tangganya perempuan, dan tidak memiliki penghasilan tetap.

Dana APBD yang dialokasikan untuk program raskinda tahun 2016 mencapai Rp5 miliar. Jumlah tersebut terus meningkat setiap tahunnya sejak digulirkan pertama kali pada tahun 2014. Seperti raskin, penerima raskinda juga akan menerima jatah beras sebanyak 15 kilogram setiap bulannya dengan harga Rp1.600 untuk setiap kilogramnya. Beras tersebut merupakan beras kualitas medium.

Dijatah Rp5 Miliar
Ketua Tim Koordinasi Raskinda Kota Madiun, Maidi, mengungkapkan, warga yang sudah masuk dalam daftar raskin tidak diperkenankan menerima raskinda. Karena itu, Pemkot Madiun akan terus melakukan pemutakhiran data rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) agar raskinda tepat sasaran.

“Pokoknya yang tidak masuk di raskin itu akan kita masukkan di raskinda. Harapan saya dengan program raskinda ini akan sesuai sasaran, sesuai target dan tidak ada penyimpangan,” kata Maidi yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Madiun.

Data Bagian Perekonomian dan Sosial Kota Madiun mencatat anggaran raskinda tahun 2014 mencapai Rp2,9 miliar, tahun 2015 naik menjadi Rp3,5 miliar, dan tahun 2016 ini meningkat hingga menjadi Rp5 miliar.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya