SOLOPOS.COM - Ilustrasi hotel budget di Surabaya (budgethotelsurabaya.blogspot.com)

Ramadan 2015 disambut pengusaha hiburan Surabaya dengan tertib.

Solopos.com, SURABAYA – Situasi dan kondisi Kota Surabaya dalam dua pekan pertama bulan Ramadan 2015 ini dinyatakan berlangsung dengan tertib. Simpulan itu didasarkan pada hasil razia yang rutin digelar Pemerintah Kota Surabaya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dlama dua pekan pertama Ramadan 2015, tim tidak ditemukan adanya pelanggaran dari pemiliki usaha rekreasi dan hiburan umum (RHU). Kenyataan itu diungkapkan Kepala Bakesbang Linmas Kota Surabaya, Sumarno.

Menurut dia, pengusaha RHU di Surabaya sudah sangat tertib dalam mematuhi peraturan tentang larangan membuka bisnis RHU mereka. “Dari hasil pantauan dan razia, tidak ada tempat hiburan malam seperti karaoke, diskotek dan pub yang buka. Semuanya tutup, tertib, bahkan rumah makan juga tidak ada yang menyediakan minuman beralkhohol,” jelasnya, Kamis (2/7/2015).

Pengusaha memang dinyatakan tertib tehadap Pasal 34 Perda Kota Surabaya No. 23/2012 tentang Kepariwisataan, yakni penutupan/penghentian kegiatan usaha selama Ramadan dan malam Hari Raya Idul Fitri.

Tanpa TDUP
Meskipun pada umumnya patuh Perda No. 23/2015, aparat gabungan dalam razia tersebut justru menemukan ada delapan usaha yang tidak memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP), seperti rumah makan di Jl. Sumatra, Jl. Thamrin, dan Jl. Jawa, juga ada tiga hotel.

Selain usaha rumah makan, karaoke, diskotik dan pub, pemkot juga melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan lain seperti bioskop yang hanya boleh beroperasi mulai pukul 17.30-20.00 WIB. Sedangkan tempat usaha biliar juga dilarang buka, kecuali memiliki izin dari KONI untuk digunakan sebagai tempat latihan olah raga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya