Jatim
Senin, 17 Desember 2018 - 07:00 WIB

Puskesmas Se-Madiun Layani Pengambilan KIS 17-31 Desember

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Masyarakat Kota Madiun yang belum mengambil Kartu Indonesia Sehat (KIS) penerima bantuan iuran daerah (PBID) bisa mengambilnya di seluruh Puskesmas se-Kota Madiun. Pengambilan KIS di Puskesmas ini hanya berlangsung mulai tanggal 17-31 Desember 2018.

Kasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun, Iwan Dwi Susanto, mengatakan pembagian KIS bagi warga PBID telah memasuki tahap tiga. Warga yang telah mendapatkan amplop sebagai bukti penerimaan bisa mengambilnya di Puskesmas.

Advertisement

Sebelumnya, warga bisa mengambil KIS ini di kantor kelurahan masing-masing dan di Dinas Kesehatan dan KB. Puskesmas yang melayani pengambilan KIS ini adalah Puskesmas Manguharjo, Puskesmas Patihan, Puskesmas Induk Taman, Puskesmas Tawangrejo, Puskesmas Banjarejo, dan Puskesmas Oro-Oro Ombo.

“Kegiatan ini akan berlangsung mulai 17-31 Desember 2018. Loket kami buka mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB,” kata dia, Minggu (16/12/2018).

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Madiun, Agung Sulistya Wardani, mengatakan pihaknya telah menyurati camat se-Kota Madiun dan tembusan disampaikan ke seluruh lurah serta kepala Puskesmas untuk mempersiapkan proses pengambilan KIS. 
Untuk warga yang hendak mengambil KIS PBID harus membawa KK dan KTP asli. Setiap keluarga cukup diwakilkan oleh satu orang saja.

Advertisement

Pelayanan pengambilan KIS di Puskesmas ini akan dilayani pada loket terpisah. Sehingga tidak mengganggu jalannya pelayanan klinik di Puskesmas.

“Warga yang telah mendapatkan nomor antrean supaya tidak meninggalkan lokasi sebelum menerima KIS. Karena kalau nomor antreannya telah terlewat maka harus mengambil nomor antrean baru,” kata Iwan.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif