SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi (JIBI/Solopos/Antara/Herman Dewantoro)

Pupuk langka di sejumlah daerah disebabkan oleh permainan segelintir orang yang dengan sengaja menimbun pupuk subsidi. Mereka lantas menjual kembali dengan harga selangit begitu pupuk langka.  

Madiunpos.com, GRESIK — Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menangkap pelaku berinisal HSD yang diduga menimbun pupuk bersubdisi sebanyak empat ton di daerah itu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolres Gresik AKBP E.Zulpan, Selasa, mengatakan penangkapan dilakukan Unit Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Gresik terhadap HSD, 51, yang merupakan warga Kecamatan Kedamean.

“Dari penangkapan itu aparat mengamankan 80 sak atau total 4 ton pupuk bersubsidi berbagai merek produksi PT Petrokimia Gresik di gudang milik pelaku,” katanya.

Penangkapan dilakukan setelah adanya hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya kepada pelaku lain berinisal HN yang merupakan warga Wedoro Anom, Kecamatan Driyorejo.

“Kita masih melakukan penyelidikan adanya penyuplai pupuk bersubsidi lain, sebab ditengarai HSD tidak sendirian. Ada oknum mulai dari distributor, kios hingga gabungan kelompok tani (gapoktan) yang nakal,” katanya.

Zulpan menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan melakukan pendataan pupuk subsidi menggunakan anggota fiktif di rencana detail kebutuhan kelompok (RDKK).

“Pupuk yang disalurkan itu kemudian dijual ke HSD. Ketika pupuk mulai langka, terutama saat awal musim, HSD melempar ke pasar dengan harga mahal,” katanya.

Zulpan mengatakan, untuk sementara pelaku terancam pasal berlapis, yakni Pasal 5 Ayat (1) UU Darurat 17/1951 tentang Penimbunan Barang, dan Pasal 6 Ayat (1) UU Darurat 7/1955 tentang Pengusutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya