SOLOPOS.COM - Polisi memeriksa pupuk bersubsidi hasil sitaan aparat Koramil Dolopo dari seorang pedagang setempat di Mapolsek Dolopo, Kabupaten Madiun, Jumat(4/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Pupuk bersubsidi di Madiun ditangani tentara.

Polisi memeriksa pupuk bersubsidi hasil sitaan aparat Koramil Dolopo dari seorang pedagang setempat di Mapolsek Dolopo, Kabupaten Madiun, Jumat(4/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Polisi memeriksa pupuk bersubsidi hasil sitaan aparat Koramil Dolopo dari seorang pedagang setempat di Mapolsek Dolopo, Kabupaten Madiun, Jumat(4/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Jajaran Koramil Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat(4/9/2015), menyita 2 ton pupuk dari seorang pedagang pupuk yang disangka melakukan penimbunan pupuk bersubsidi. Ke-2 pupuk itu terdiri atas urea, Phonska, dan SP-36. Koramil Dolopo menyerahkan pedagang pupuk itu beserta pupuk sitaan ke Mapolsek Dolopo. Kini kasus tersebut berada di tangan Polsek Dolopo untuk dilakukan penyelidikan.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya