SOLOPOS.COM - Ilustrasi pupuk bersubsidi (JIBI/Solopos/Dok.)

Pupuk bersubsidi masih menjadi andalan pertanian Tulungagung karena penggunaan pupuk organik tak begitu populer di kalangan petani setempat.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dipastikan akan menerima pupuk bersubsidi sebanyak 76.098 ton pada tahun anggaran 2016 ini. Angka itu hanya sekitar 70% dari total pengajuan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) 2016 yang sebelumnya diproyeksikan mencapai sekitar 115.000 ton.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Sebagian besar jatah pupuk bersubsidi untuk beberapa jenis masih lebih rendah dibandingkan usulan RDKK, namun ada juga yang disetujui lebih tinggi dari RDKK,” ungkap Kasi Sarana Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Pujiono di Tulungagung, Selasa (12/1/2016).

Ia mengonfirmasi jatah pupuk bersubsidi tersebut sesuai dengan alokasi yang telah disetujui pemerintah melalui surat Keputusan Gubernur Jatim No. 79/2015. Diperinci Pujiono, Tulungagung mendapat kuota pupuk bersubsidi tahun anggaran 2016 sebanyak 76.098 ton yang terdiri atas pupuk urea sebanyak 30.951 ton, ZA 12.323 ton, pupuk organik 12.806 ton, NPK 18.320 ton, dan pupuk SP-36 sebanyak 1.698 ton.

“Untuk saat ini surat keputusan Bupati masih diajukan. Dengan menghitung ulang kebutuhan petani setiap kecamatan,” paparnya.

Pujiono tidak menyebut spesifik besaran ajuan RDKK pupuk bersubsidi yang dibutuhkan para petani di Kabupaten Tulungagung. Ia hanya mengatakan bahwa jumlah alokasi pupuk yang disetujui oleh pusat pasti dibawah RDKK atau sekitar 70%.

Antisipasi yang dilakukan untuk menanggulangi kelangkaan dinas pertanian mengajukan usulan penambahan pupuk bersubsidi. “Setiap tahun pasti dilakukan realokasi pupuk. Namun hal itu sebelumnya meliihat serapan pupuk dari Januari hingga April untuk memprediksi kekurangan dan berapa yang diajukan,” ujarnya.

Pembelian Paket
Terkait pembelian pupuk secara paket. Pujiono menjelaskan, hal itu guna memperkenalkan pupuk organik kepada para petani selain itu juga unsur hara di kabupaten Tulungagung sudah di bawah dua persen padahal tanah yang baik, yakni unsur hara harus di mencapai 5%.

Berdasarkan catatan, penggunaan pupuk organik kurang begitu diminati di Kabupaten Tulungagung dikarenakan para petani membutuhkan pemupukan yang secara instan atau efek yang ditimbulkan dari pemupukan bisa langsung terlihat. “Memang dalam penggunaan pupuk organik sangatlah minim karena membutuhkan waktu yang lama sekitar enam bulan untuk mengetahui perubahan,” terangnya.

Disperta berharap bantuan semua pihak terutama TNI dan kepolisian untuk bersama mengamankan pendistribusian pupuk hingga ke tangan petani, sehingga tidak ada penyimpangan dan penyelewengan penggunaan pupuk bersubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya