SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengelolaan tembakau (Solopos.com)

Solopos.com, MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berkomitmen mengoptimalisasi pengelolaan industri tembakau. Untuk mewujudkan komitmen itu, Pemkab Malang berencana membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan di wilayah Kabupaten Malang sektor industri tembakau masih menghadapi sejumlah kendala yang memerlukan solusi. Salah satunya terkait peredaran rokok atau hasil tembakau ilegal.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Oleh karena itu, dalam rangka mencarikan solusi terhadap kendala tersebut, kami tengah berencana untuk membentuk KIHT sebagaimana yang telah berjalan di Kabupaten Kudus,” katanya Senin (6/3/2023), seperti diberitakan Bisnis.com.

Menindaklanjuti rencana tersebut, Didik dan jajaran Pemkab Malang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kudus. Kunjungan itu untuk mempelajari pengelolaan dan pembentukan KIHT yang memiliki potensi besar di wilayah setempat.

“Mudah-mudahan apa yang didiskusikan dalam pertemuan ini akan memberikan manfaat bagi pemerintah, maupun masyarakat Kabupaten Malang, utamanya berkaitan dengan pengelolaan industri tembakau,” kata Didik.

Menurutnya, persoalan rokok atau hasil tembakau ilegal yang beredar di masyarakat tersebut menjadi salah satu tantangan besar bagi Pemkab Malang dan para pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

Didik menjelaskan pertemuan dengan Pemkab Kudus tersebut untuk mendapatkan informasi terkait dengan kebijakan, tahapan perencanaan hingga pelaksanaan dalam pembentukan KIHT di wilayah Kabupaten Malang. Dalam kesempatan itu, ia bersama sejumlah perangkat daerah Kabupaten Malang juga melakukan kunjungan ke Kawasan Industri Hasil Tembakau Kudus.

Sementara, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, wilayah Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah penghasil tembakau di Jawa Timur dengan luas lahan perkebunan tembakau yang dikelola seluas 516,2 hektare.

Luasan lahan tembakau tersebut tersebar di delapan kecamatan dengan total produksi tembakau mencapai 821,3 ton per tahun. Selain itu, hingga Desember 2022 di wilayah Kabupaten Malang terdapat 86 pabrik rokok yang tersebar di sejumlah wilayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya