SOLOPOS.COM - Sejumlah truk diparkir di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Bagi, Madiun, sebagai bentuk protes para sopir truk, Kamis (11/3/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Puluhan sopir truk dump melakukan aksi protes di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Kamis (11/3/2021) siang. Para sopir ini memprotes adanya aktivitas truk dump yang melebihi kapasitas dari luar kota di desa tersebut.

Para sopir truk dump ini mengaku kecewa karena truk dump yang diduga melebihi kapasitas dari luar kota bisa seenaknya keluar masuk kawasan Madiun. Truk dump tersebut mengangkut tanah urug untuk pembangunan gudang yang ada di Desa Bagi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Baca Juga: Jejak Eks Sekretaris MA Nurhadi : Uang Rp1,7 Miliar di Kloset hingga Vonis 6 Tahun Bui

Selain itu, para sopir ini mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam proyek pembangunan gudang di kawasan tersebut. Sebagai bentuk protes, puluhan truk dump diparkir berurutan di Jalan Raya Madiun-Surabaya. Mereka memarkirkan truknya di pinggir jalan raya tersebut.

Seorang sopir truk dump, Nyono Sugiyono, mengatakan puluhan sopir truk ini memprotes karena banyak truk dump dari luar daerah yang melebihi kapasitas bisa masuk Madiun secara bebas. Truk dump ini masuk ke Madiun dengan mengangkut tanah urug untuk salah satu proyek pembangunan gudang di Desa Bagi.

“Kami yang dari Madiun, selalu menggunakan bak standar, hanya berukuran 4 kubik. Tapi, truk dari luar daerah itu justru melebihi kapasitas,” kata warga Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu itu kepada wartawan.

Baca Juga: Data BPS: Anak Muda Keluarga Kaya Lebih Telat Nikah Dibandingkan Anak Muda Miskin

Nyono mengaku menyesalkan pemilik proyek pembangunan tersebut tidak melibatkan para sopir truk lokal sebagai mitra. Pemilik proyek hanya menggunakan jasa truk dari luar daerah untuk mengangkut tanah urug.

Mandor proyek pembangunan gudang di Desa Bagi, Sarminto, mengatakan pihaknya hanya membeli tanah urug dari luar Madiun. Kemudian tanah urug tersebut dikirim oleh penjual ke lokasi proyek di Desa Bagi. “Kita sesuai aturan. Tanah urug ini dibeli dari Ngawi. Ini pengiriman tanah urug baru dilakukan kemarin,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya