SOLOPOS.COM - Ilustrasi narapidana. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun berencana memberikan beasiswa kuliah hingga lulus kepada narapidana. Rencananya ada 20 narapidana yang akan dikuliahkan.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan pemkot berencana memberikan bantuan pendidikan kepada narapidana. Ide tersebut muncul saat dirinya berkoordinasi dengan pihak Lapas di Kota Madiun beberapa waktu lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Narapidana ini memang pernah melakukan kesalahan, tetapi bukan berarti tidak boleh menggapai masa depan,” kata Maidi, Senin (4/9/2023).

Dia menyampaikan saat itu meminta pihak Lapas untuk mendata warga Kota Madiun yang menjadi narapidana. Setelah itu, terdata ada 20 orang narapidana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan beasiswa pendidikan.

Sebanyak 20 narapidana yang kini menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Madiun itu akan diberikan bantuan perkuliahan di Universitas Terbuka (UT).

“Saya sudah minta OPD terkait untuk menindaklanjuti [rencana ini]. Kita kan punya program BBM [bantuan beasiswa mahasiswa] itu. Kalau ada 20 sampai 30 kan lumayan. Mudah-mudahan September ini sudah bisa jalan,” jelas dia.

Melalui program tersebut, Maidi menginginkan warga kota yang saat ini sedang menjalani hukuman di penjara bisa mengantongi ijazah S-1 sebelum keluar dari penjara.

“Mereka tetap menjalani hukuman sebagai konsekuensi. Tetapi masa menjalani hukuman tersebut bagaimana bisa lebih optimal dengan juga menjalani pendidikan formal,” ujar dia.

Menurut Maidi, para narapidana tersebut berhak untuk menggapai masa depan usai menjalani hukuman.

Kepala Lapas Kelas 1 Madiun, Kadek Anton Budiharta, mengatakan direncanakan program beasiswa pendidikan bagi narapidana itu sudah bisa diluncurkan pada akhir September 2023.

Pihaknya telah melakukan pendataan dan ada 20 orang narapidana yang sementara memenuhi syarat. Untuk persayartannya, napi tersebut merupakan warga Kota Madiun dan menjalani masa hukuman di atas empat tahun. Selain itu, napi tersebut juga harus minimal lulus SMA sederajat.

Persyaratan itu wajib dipenuhi agar proses perkualiahan bisa maksimal. Dia tidak ingin program pendidikan ini putus di tengah jalan setelah para narapidana keluar dari penjara.

“Pak wali memang menghendaki semua napi warga kota bisa diikutkan program ini. Tetapi kami khawatir mereka tidak melanjutkan perkuliahan setelah keluar dari penjara. Makanya kami syaratkan untuk yang masa hukumannya di atas empat tahun,” jelas dia.

Lebih lanjut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Madiun dan Universitas Terbuka. Secara konsep, program tersebut masih pemantapan konsep dan teknisnya.

Dia menjelaskan secara teknis, program pendidikan ini nantinya 80 persen daring dan 20 persen tatap muka. Sehingga nantinya dosen UT akan mengajar di Lapas.

“Konsep ini pernah kita sampaikan kepada kepala daerah lain. Tetapi baru pak Wali Kota Madiun ini yang merespons dengan baik. Bahkan memberikan dukungan yang luar biasa. Kalau ini sudah jalan akan kita jadikan role model untuk daerah lain,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya