Jatim
Senin, 13 Desember 2021 - 18:50 WIB

PTM di Madiun Lancar, Tak Ditemukan Kasus Covid-19 di Sekolah

Abdul Jalil  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaksanaan PTM di salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Madiun. (Istimewa/Pemkab Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Madiun telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menyebut tidak ditemukan klaster Covid-19 di sekolah selama PTM berlangsung. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah, mengatakan PTM digelar pada Jumat (3/9/2021).

Advertisement

Zubaidah menyebutkan tidak ada siswa maupun guru terpapar Covid-19 selama pemberlakuan PTM tersebut. Dia menegaskan tidak ada klaster penularan Covid-19 yang disebabkan dari PTM di sekolah.

Baca Juga : Penyelamatan Satwa di Lokasi Bencana Erupsi Gunung Semeru Jatim

Advertisement

Baca Juga : Penyelamatan Satwa di Lokasi Bencana Erupsi Gunung Semeru Jatim

Dia membagi keberhasilan menekan persebaran Covid-19 selama pelaksanaan PTM. Ia menyebut sekolah sudah melakukan sejumlah persiapan sebelum pelaksanaan PTM.

Contohnya, kata dia, penyiapan sarana dan prasarana mendukung PTM sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Sebelum pelaksanaan PTM harus ada pengecekan. Mulai dari sarpras [sarana prasarana], regulasi, dan kesiapan warga sekolah. Sudah kami komunikasikan semua,” kata Zubaidah kepada Solopos.com, Senin (13/12/2021).

Advertisement

Baca Juga : Pasar Legi Solo Kurang Dilengkapi Guiding Block untuk Difabel Netra

Zubaidah juga menyampaikan pelaksanaan PTM lancar dan tidak ada kendala. Dia juga meminta siswa dan guru lebih memperhatikan protokol kesehatan supaya tidak muncul klaster penularan Covid-19 di sekolah.

“Untuk PTM bisa tetap berjalan. Kami selalu menyampaikan ke satuan pendidikan terkait penerapan prokes. Begitu juga orang tua siswa harus mendukung. Orang tua juga punya pengaruh besar terhadap PTM di Madiun,” ungkap dia.

Advertisement

Perihal peran orang tua, Dinas Pendidikan telah menyiapkan standar operasional mulai dari berangkat sampai pulang sekolah. Saat berangkat sekolah, jelasnya, orang tua harus memastikan kondisi anak sehat.

Baca Juga : Pelecehan Seksual di Kampus Semarang Marak, LRCKJHAM: Ada 2-3 Kasus

Vaksinasi Pelajar

Jika memang perlu diantar ke sekolah, lanjutnya, orang tua diperbolehkan mengantar sampai sekolah. Namun, ada catatan setelah mengantar ke sekolah. Orang tua harus segera pulang ke rumah.

Advertisement

“Orang tua setelah mengantar anak sekolah tidak boleh bergerombol dan tidak boleh menunggu di warung dulu. Kami imbau langsung pulang,” katanya.

Dinas Pendidikan juga menyilakan orang tua menjemput anak saat pulang sekolah. Dinas Pendidikan melalui pihak sekolah mengatur jam pulang masing-masing kelas berbeda. Aturan itu supaya tidak terjadi kerumunan saat jam pulang sekolah.

Baca Juga : Perbaikan Sumber Bebeng Cangkringan Ditarget sebelum Tahun Baru

“Aturan itu sudah berjalan. Sebelumnya kami juga sudah melakukan simulasi,” jelas dia.

Lebih lanjut, Zubaidah menuturkan capaian vaksinasi Covid-19 bagi pelajar di Kabupaten Madiun mencapai 90 persen untuk dosis pertama. Bagi pelajar atau siswa yang belum disuntik vaksin, katanya, bisa langsung ke puskesmas setempat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

“Bagi siswa yang belum disuntik vaksin [Covid-19] bisa langsung ke puskesmas untuk vaksinasi [Covid-19]. Pihak puskesmas memberikan jadwal khusus bagi siswa-siswa yang berhalangan saat kegiatan vaksinasi [Covid-19] yang telah dijadwalkan sebelumnya.” (ADV)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif