Jatim
Rabu, 13 November 2019 - 15:05 WIB

PT Wilmar Bakal Bangun Pabrik di Madiun dengan Nilai Investasi Rp1 Triliun

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PT Wilmar Nabati Indonesia. (riaugree.com)

Solopos.com, MADIUN — Perusahaan minyak goreng dan produsen tepung terigu, PT Wilmar Nabati Indonesia, berencana membangun pabrik di Kabupaten Madiun. Nilai investasi yang dikucurkan untuk pembangunan parik ini mencapai Rp1 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan investor semakin tertarik melirik Kabupaten Madiun sebagai tempat menanamkan modalnya untuk kegiatan usaha. PT Wilmar Nabati Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang dalam waktu dekat akan berinvestasi di Kabupaten Madiun.

Advertisement

Arik menuturkan PT. Wilmar masih mengurus izin prinsip ke Pemkab Madiun. Lampu hijau sudah diberikan Bupati Ahmad Dawami dengan telah ditandatanganinya izin prinsip.

“Wilmar ini diterima Bupati karena melihat potensi Kabupaten Madiun adalah pertanian padi. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Arik, Rabu (13/11/2019).

Advertisement

“Wilmar ini diterima Bupati karena melihat potensi Kabupaten Madiun adalah pertanian padi. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Arik, Rabu (13/11/2019).

Video Bom Bunuh Diri Di Mapolrestabes Medan

Dengan adanya pabrik pengolahan padi menjadi tepung ini, kata dia, diharapkan hasil panen padi petani Madiun terserap oleh perusahaan ini. Nantinya juga ada sinergisme antara PT Wilmar dengan badan usaha milik desa.

Advertisement

Rencananya pabrik PT Wilmar akan dibangun di empat desa di dua kecamatan yaitu Kecamatan Pilangkenceng dan Kecamatan Balerejo. Tanah yang dibutuhkan mencapai 25 hektare.

Selingkuhi dan Hamili Janda, Kadus di Bantul: Saya Juga Manusia

Tetapi proses pembangunan pabrik ini menemui kendala terkait peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Lahan yang akan digunakan untuk pendirian pabrik itu masuk dalam zonasi LP2B. Lahan yang baru mendapatkan izin dari pemerintah hanya sekitar 300 meter persegi dari lahan yang sudah dimiliki sekitar 4 hektare.

Advertisement

Aniaya Pacar Usai Indehoi & Live Bigo, Wanita 21 Tahun Dituntut 1,5 Tahun Penjara

“Saat ini kan kita masih proses revisi Perda LP2B,” ujar Arik.

Sementara itu, nilai investasi yang masuk sepanjang 2019 ini mencapai Rp500 miliar. Nilai investasi ini berasal dari perusahaan baru dan lama.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif