SOLOPOS.COM - Ilustrasi membayar dengan dompet digital (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Prostitusi Mojokerto yang melibatkan mahasiwi dan pemandu lagu mulai perlahan terkuak.

Madiunpos.com, MOJOKERTO – Muncikari Akhmad Fakhrudin alias Udin, 37, menyimpan 10 lebih nomor handphone anggota polisi dalam handphone miliknya yang disita polisi. Lantas seperti apa hubungan Udin dengan para anggota tersebut? Apakah mereka termasuk pelanggan yang menikmati jasa PSK anak buah Udin?

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Waka Polres Kota Mojokerto Kompol Husein Abubakar tak membantah temuan tersebut. Namun, pihaknya masih menyelidiki hubungan para anggota dengan muncikari Udin.

“Kami akan dalami, lihat hubungannya apakah sebagai teman atau apa. Polisi kan bisa berteman dengan siapa saja. Berhubungan dengan pengamanan tugas, penyelidikan, siapa saja boleh. Jangan baru ada kontak, ada hubungan nanti dikaitkan,” kata Husein, Jumat (29/5/2015).

Husein menuturkan dari pengakuan tersangka, untuk sementara sejumlah anggota polisi itu merupakan teman Udin. Dia tak mau terburu-buru menyimpulkan anggota Polri terlibat maupun menjadi pelanggan Udin.

“Tersangka ini kan sebagai EO, Polri kadang manggil electone melalui tersangka dan sebagainya. Soal anggota menjadi pelanggan kami belum mendapatkan bukti yang akurat. Karena pengakuan tersangka dia itu teman,” ungkapnya.

Untuk mengungkap indikasi keterlibatan anggota Polri itu, lanjut Husein, pihaknya akan memanggil para PSK yang menjadi anak buah Udin.

“Yang terecord di BBM akan kami panggil. Kami akan lihat nanti ada tidaknya pejabat maupun anggota. Kalau ada anggota Polri yang terlibat dan terbukti ya kami ada tindakan disiplin. Pasti akan ditindak,” pungkasnya.

Polisi meringkus Udin saat mengantar PSK anak buahnya untuk melayani pria hidung belang di Hotel Slamet, Rabu (20/5/2015) dini hari. Untuk sekali kencan short time selama 2 jam, Udin mematok harga Rp1 juta – Rp2 juta. Tarif itu belum termasuk biaya sewa kamar hotel yang harus dibayar pelanggannya.

Kepada polisi Udin mengaku mengambil fee sebesar 20 persen dari nilai setiap transaksi. Selebihnya dia serahkan sebagai upah PSK anak buahnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya