Jatim
Jumat, 8 Mei 2015 - 22:05 WIB

PROSTITUSI MADIUN : Polres Madiun Razia 35 PSK Pasar Muneng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Prostitusi Madiun dirazia polisi, 35 PSK ditangkap.

Solopos.com, MADIUN — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jawa Timur menangkap 35 wanita pekerja seks komersial (PSK) di sekitar kawasan Pasar Muneng, Kabupaten Madiun. Razia terhadap pelaku prostitusi Madiun itu dilakukan polisi, Rabu (6/5/2015) malam.

Advertisement

Kapolres Madiun, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, Kamis (7/5/2015), mengatakan puluhan PSK tersebut ditangkap saat sedang mangkal di warung-warung di sekitar Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Para PSK tersebut berusia antara 25 tahun hingga 50 tahun.

”Ada 35 PSK yang diamankan dari warung-warung di perbatasan Ngawi-Madiun. Sebagian di sekitar Pasar Muneng dan sebagian di sekitar lokasi parkir truk pengangkutan barang antarkota antarprovinsi,” ujar AKBP Denny Setya Nugraha Nasution kepada wartawan di Madiun.

Pengidap HIV/AIDS
Menurut dia, razia yang dilakukan Polres Madiun tersebut merupakan tindak lanjut dari razia sebelumnya di wilayah jalan lingkar (ring road) yang melintasi wilayah Dusun Petung, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, beberapa waktu lalu. Pada razia sebelumnya, aparat berhasil menangkap 29 PSK dan seorang muncikari dengan dua PSK di antara mereka ternyata positif mengidap HIV/AIDS.

Advertisement

Ia menilai jalur utama Caruban-Ngawi yang menjadi akses utama jalur antarprovinsi tersebut, rawan disalahgunakan untuk praktik prostitusi dengan membuka warung remang. Apalagi, di lokasi tersebut menjadi tempat persinggahan sopir truk untuk istirahat, makan, dan minum.

Kapolres menjelaskan para PSK yang tertangkap tersebut kebanyakan berasal dari luar Kabupaten Madiun. Sedangkan yang berasal dari Kabupaten Madiun hanya beberapa orang saja.

Diserahkan Pemkab
Setelah dilakukan pendataan, para PSK tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Madiun dalam hal ini ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. “Sedangkan, yang berasal dari luar Kabupaten Madiun akan dikembalikan ke daerah asalnya. Selain itu, mereka juga akan dicek kesehatannya untuk mengetahui apakah terjangkit virus HIV ataupun penyakit menular seksual lainnya,” tutur Denny.

Advertisement

Pihaknya mengaku akan rutin melakukan razia terhadap prostitusi Madiun untuk membasmi keberadaan penyakit masyarakat. Razia juga dilakukan dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif