Prostitusi Kediri dilakoni remaja putri.
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan seorang remaja putri saat razia penyakit masyarakat di kompleks bong atau permakaman Tionghoa Klotok, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (30/10/2015) malam. Dalam razia hotel melati dan kompleks permakaman Tionghoa itu, Satpol PP Kediri sedikitnya menangkap dua pasang muda-mudi bukan suami istri dan tiga perempuan muda usia yang diduga melakukan praktik prostitusi. Aparat dalam razia itu mengklaim bertujuan memberantas praktik prostitusi anak di bawah umur di Kota Kediri.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian