SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Program Sejuta Rumah dinyatakan DPP REI bakal sulit diwujudkan karena komitmen pemerintah yang lemah.

Madiunpos.com, MALANG — Target pembangunan 1 juta unit rumah yang dipatok pemerintah pimpina Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 ini bakal sulit terpenuhi. Halangan justru datang dari pemerintah sendiri karena komitmen, kebijakan, dan pasar yang belum mendukung upaya tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Perumahan Rakyat DPP Real Estat Indonesia (REI) Tri Wediyanto mengatakan momen penetapan kebijakan pembangunan rumah jika tidak tepat karena baru ditetapkan pada April 2015. “Dengan baru ditetapkan April, maka ancang-ancang bagi pengembang untuk membangun rumah, terutama yang bersubsidi, menjadi terlalu mepet,” ujarnya di Malang, Minggu (20/9/2015).

Implementasi kebijakan juga masih belum padu. Dia mencontohkan penghapusan PPN untuk rumah bersubsidi tidak padu antara keputusan Kementerian Perumahan Rakyat dengan keputusan Kementerian Keuangan. Seperti harga rumah bersubsidi di Jatim dan sekitarnya dipatok Rp115 juta per unit, namun pembebasan pajaknya hanya Rp110 juta per unit.

Dampakny di lapangan, pengembang terpaksa menjual rumah dengan harga Rp110 juta. Jika memaksakan menjual Rp115 juta, maka tidak mendapatkan fasilitas pembebasan PPN sehingga merugikan end user.

Komitmen Lemah
Komitmen pemerintah baik pusat maupun daerah dalam mendukung penyediaan rumah bersubsidi dalam program sejuta rumah itu, dituding DPP REI belum kuat. Dia mencontohkan tarif sertifikat tanah untuk rumah bersubsidi tidak berbeda dengan rumah komersial bahkan mewah.

Begitu juga tarif-tarif perizinan di daerah tidak berbeda dengan tarif perizinan rumah komersial, contohnya IMB dan lainnya. Di sisi lain, pengembang juga dibebani dengan harga tanah yang terus naik setiap tahunnya. Di lokasi yang strategis, bahkan kenaikannya bisa mencapai 100% lebih per tahun.

Tahun ini ongkos tukang juga naik. Jika sebelumnya per meter dipatok Rp350 per m², kini naik menjadi Rp450 per m². “Bahan material bangunan, terutama yang impor, juga terdongkrak naik sekitar 17% karena menguatnya nilai tukar dollar AS,” ujarnya.

Sebenarnya penyediaan rumah bersubsidi bisa dipercepat jika ada kerja sama dengan pemda dalam penyediaan rumah untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun lainnya.

Butuh Subsidi
Pengalaman membangun rumah PNS yang bekerja sama dengan Pemkab Malang, kata Tri yang juga Direktur PT Podo Joyo Masyhur itu, harga rumah bisa ditekan karena ada subsidi harga tanah dan bantuan proyek infrastruktur dari pemda. “Pengalaman di Kabupaten Malang, kami bisa membangun 261 unit dengan harga di bawah Rp100 juta,” katanya.

Pola kerja sama pemda dengan pengembang, perlu digalkkan untuk mendorong penyediaan rumah bersubsidi. Selain itu, komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan rumah bersubsidi harus benar-benar direalisasikan. Misalnya, pembebasan biaya sertifikasi tanah untuk rumah bersubsidi dapat membantu meringankan pengembang sehingga dapat merangsang mereka membangun rumah sejahtera tapak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya