SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TRENGGALEK — Aparat Polres Trenggalek, Jawa Timur, menangkap seorang pria warga Trenggalek bernama Sutrisno, 40, karena diduga menyerang kiai dengan ujaran kebencian dan provokasi. Pelaku kini mendekam di tahanan.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menyampaikan penyebaran ujaran kebencian tersebut berawal dari unggahan sang korban yakni Kiai Musyaroh.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dia menjelaskan kiai yang tinggal di Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, itu mengunggah link berita media daring berjudul Geger Caleg PKS Dilaporkan Cabuli Anak Kandung ke akun Facebook pribadinya.

“Tersangka Sutrisno, 40, warga Sukorame, Kecamatan Gandusari, ini merasa tidak sepakat dengan unggahan berita tersebut, kemudian ia memberikan komentar dengan berbau SARA, ujaran kebencian, dan provokatif,” kata Didit Bambang, Selasa (26/3/1019), yang dikutip dari detikcom.

Kiai Musyaroh melapor ke aparat berwajib karena merasa terganggu dengan komentar tersangka. Polisi tidak butuh waktu lama untuk mendeteksi keberadaan pelaku dan menangkapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti lima tangkapan layar unggahan komentar berbau ujaran kebencian dan telepon genggam milik pelaku.

Akibat perbuatannya, kini tersangka diamankan di Polres Trenggalek dan dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Saat melakukan ujaran kebencian, pelaku sengaja menyembunyikan identitas pribadinya. Ia menggunakan akun palsu Ridwan S. Pelaku mengaku sengaja memberikan komentar di unggahan korban sebagai responz ketidaksepakatan.

“Saya tidak melakukan ujaran kebencian, hanya mengingatkan, [saya] bukan kader PKS,” ujar pelaku.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Trenggalek, Sutrisno tampak santai. Ia beberapa kali mengumbar senyum ketika polisi membeberkan kasusnya. Bahkan saat hendak dijebloskan ke dalam tahanan, tersangka justru mengacungkan dua jari kepada wartawan.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya