Jatim
Sabtu, 18 Agustus 2018 - 12:30 WIB

Pria Ponorogo Edarkan Ratusan Pil Koplo

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, PONOROGO &ndash;</strong> Ratusan butir pil koplo disita aparat Polsek Pulung di rumah salah satu warga bernama Feri Prastiyo, warga Desa Pulung, <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180725/516/930019/diajak-kenalan-cowok-via-wa-lalu-kopi-darat-siswi-smp-ponorogo-diperkosa">Ponorogo</a>. Ratusan butir pil koplo itu sudah dibungkus dalam plastik dan siap diedarkan.</p><p>Diduga pria berusia 27 tahun itu menjadi pengedar obat-obatan terlarang di wilayah <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180725/516/930019/diajak-kenalan-cowok-via-wa-lalu-kopi-darat-siswi-smp-ponorogo-diperkosa">Ponorogo</a>.</p><p>Kapolsek Pulung, AKP Denny Fachrudianto, mengatakan aparat kepolisian sudah mencium aktivitas terlarang yang dijalankan Feri. Petugas lantas memantau rumah pria itu di Dukuh Kebon, Desa Pulung, Senin (15/8/2018) malam.</p><p>Saat itu, petugas yang mengintai dari kejauhan melihat ada dua pemuda yang keluar dari rumah Feri. "Petugas sudah menduga kedua pemuda yang keluar dari rumah pelaku itu membeli pil koplo itu. Petugas langsung menghentikan kedua pemuda itu dengan mengehentikan laju kendaraannya," jelas Denny, Jumat (17/8/2018).</p><p>Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua kantong plastik yang berisi lima butir pil dan 13 butir pil koplo. Keterangan dua pemuda itu, mereka mendapatkan pil koplo tersebut dari Feri.</p><p>Keterangan dari kedua pemuda itu menguatkan kecurigaan petugas terhadap aktivitas Feri. Hingga akhirnya petugas kepolisian menggerebek Feri yang saat itu berada di rumah.</p><p>Dalam penggeledehan yang dilakukan, polisi berhasil menyita ratusan butir pil koplo siap edar. Pil koplo yang sudah dibungkus per paket itu disembunyikan pelaku di berbagai tempat. Ada yang disembunyikan di tas, kaleng plastik, hingga kantong plastik.</p><p>"Setiap paket yang dijual itu ada yang berisi 13 butir hingga 20 butir per plastik. Kami juga menyita uang tunai Rp110.000 yang diduga hasil penjualan pil koplo ini," terang dia.</p><p>Pelaku beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolsek Pulung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.&nbsp;</p><p></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif