Jatim
Senin, 15 Maret 2021 - 15:50 WIB

Pria di Mojokerto Ini Hanya Bisa Pasrah Rumahnya Dirobohkan Mantan Istri

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasnan dan rumahnya yang dirobohkan oleh mantan istri. (dietik.com)

Solopos.com, MOJOKERTO --Seorang pria asal Mojokerto, Kasnan, 50, kini tak lagi memiliki rumah. Bangunan yang ia tinggali selama ini sudah dirobohkan oleh mantan istrinya, Ainun Jariyah, 44. Kok bisa?

Peristiwa ini terjadi lantaran Kasnan yang hanya seorang tukang kayu tak mampu membayar kompensasi Rp30 juta kepada mantan istrinya. Rumah yang roboh itu berada di Dusun Tegalan, RT 3 RW 1, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Advertisement

Semua ini berawal saat Kasnan dan Ainun masih menjalin biduk rumah tangga. Rumah tersebut dibangun Kasnan bersama Ainun, mantan istrinya sekitar 24 tahun yang lalu. Dia menyisihkan penghasilannya sebagai tukang kayu. Sedangkan Ainun menyisihkan penghasilannya sebagai penjahit baju. Bata merah untuk fondasi rumah disumbang almarhum bapak Kasnan, Kasdi.

Baca juga: Penebang Kayu di Batuwarno Wonogiri Patah Tulang Tertimpa Pohon, Warga Inisiatif Bikin Tim Jaga Tangga

Bangunan permanen dengan luas sekitar 51,5 meter persegi tersebut berdiri di atas tanah milik Kani, almarhum ibu Kasnan.

Advertisement

Kasnan dengan Ainun memutuskan bercerai tahun 2003 setelah berumah tangga sekitar 9 tahun. Mereka mempunyai seorang putri berinisial AM yang kini berusia 23 tahun. AM dirawat Kasnan sampai kelas IX SMP. Selanjutnya, dia tinggal bersama Ainun di RT 2 RW 2 Dusun Tegalan.

Minta Hak

Ketenangan keluarga Kasnan terusik selama 3 tahun terakhir. Karena mantan istri pertamanya menuntut hak atas rumah yang dihuni mantan suaminya itu. Ainun merasa ikut membangun rumah permanen tersebut. Tukang jahit baju ini ingin rumah itu ditempati putrinya, AM yang tahun lalu telah menikah.

Namun, rumah itu tidak bisa diberikan kepada AM karena tanahnya masih tercatat milik Kani, almarhum ibu Kasnan. Puncak persoalan mereka terjadi pada Kamis (10/3/2021).

Advertisement

Baca juga: Diduga Korban Aborsi, Mayat Bayi Ditemukan di Parit Sine Sragen Diautopsi di Solo

"Tanggal 10 Maret kemarin mantan istri saya minta kompensasi atas bangunan rumah ini sebesar Rp 30 juta. Karena dia merasa ikut membangun rumah ini. Namun, saya tak punya uang. Akhirnya dia minta rumah ini digempur saja. Saya setuju saja karena tidak punya uang," terang Kasnan.

Rumah yang dihancurkan Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB ditinggali Kasnan dan keluarganya. Ainun membayar 10 orang dari luar Trowulan untuk merobohkan rumah tersebut. Dia rela mengeluarkan uang pribadi Rp5 juta untuk membayar orang-orang tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif