Jatim
Sabtu, 5 Maret 2022 - 21:28 WIB

PPKM Level 4, Kota Madiun Belum Terapkan Pembatasan Ekstra Ketat

Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Covid-19. (Freepik.com)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), belum melakukan pembatasan aktivitas masyarakat secara ekstra ketat. Meskipun, Kota Madiun saat ini masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 persebaran Covid-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13/2022 yang berlaku 1-7 Maret.

“Sementara ini untuk kegiatan masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi biar jalan dulu,” ujar Wali Kota Madiun, Maidi, dikutip Antara, Sabtu (5/3/2022).

Advertisement

Wali Kota Maidi menjelaskan pertimbangan belum dilakukannya pembatasan super ketat terhadap aktivitas masyarakat adalah tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan yang masih tergolong wajar. Sesuai data, saat ini bed occupancy rate (BOR) di Kota Madiun tercatat 30 persen.

Baca juga: Duh! Kota Madiun Jadi Satu-Satunya Daerah di Jatim yang PPKM Level 4

Meski belum ada pembatasan ekstra ketat, warga Kota Madiun tetap diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). “Kegiatan keramaian dan kerumunan tetap kami rem sesuai Inmendagri Nomor 13/2022. Tapi, ekonomi masyarakat jangan sampai tersendat,” kata dia.

Advertisement

Jika, nantinya BOR mencapai 90 persen atau kondisi penularan Covid-19 sudah berstatus darurat seperti saat gelombang kedua serangan varian Delta tahun lalu, pembatasan super ketat diperlukan. Namun, ia berharap hal itu tidak sampai terjadi.

Oleh karenanya, Pemkot Madiun beserta jajarannya terus memantau BOR RS dan perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kota Madiun. Petugas Dinas kesehatan, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) juga terus memantau persebaran Covid-19 untuk menemukan pola perkembangan virus tersebut dengan mengencarkan 3T, atau testing, tracing, dan treatment.

“Selain itu, kami juga terus meminta warga Kota Madiun selalu disiplin prokes dalam setiap kegiatan agar penularan Covid-19 di Madiun dapat dikendalikan,” kata dia.

Advertisement

Baca juga: Madiun PPKM Level 4, PTM Diizinkan Hanya 25%

Ia menambahkan petugas Satgas Covid-19 gabungan dari Pemkot Madiun bersama TNI dan Polri juga gencar melakukan operasi yustisi dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

Sesuai data, di Kota Madiun kasus Covid-19 hingga Jumat (4/3/2022) mencapai 9.477 orang. Dari jumlah itu, 8.452 orang diantaranya telah sembuh, 76 orang masih dalam perawatan, 413 orang isolasi mandiri, 3 orang isolasi terpadu, dan 533 orang meninggal dunia. Jumlah konfirmasi baru pada Jumat tercatat 103 orang, sembuh 131 orang, dan meninggal dunia tiga orang, sedangkan jumlah pelacakan hari ini mencapai 971 orang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif