Jatim
Sabtu, 18 Juni 2016 - 03:05 WIB

PPDB 2016 : Daya Tampung SMA/SMK Melimpah, Siswa Luar Kota Madiun Dijatah 10%

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerimaan peserta didik baru. (JIBI/Harian Jogja)

PPDB 2016 untuk Kota Madiun membuka jatah 10% untuk siswa luar kota.

Madiunpos.com, MADIUN – Siswa lulusan SMP asal luar daerah yang ingin bersekolah di SMA dan SMK negeri di Kota Madiun mendapatkan jatah 10% dari daya tampung siswa baru yang akan masuk pada tahun ajaran 2016/2017 ini.

Advertisement

Jatah 10 persen tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Di mana, pemkot memberi kuota 10 persen bagi lulusan SMP sederajat asal luar daerah masuk ke SMAN/SMKN di Kota Madiun,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Madiun Gandhi Hatmoko, Kamis (16/6/2016).

Advertisement

“Di mana, pemkot memberi kuota 10 persen bagi lulusan SMP sederajat asal luar daerah masuk ke SMAN/SMKN di Kota Madiun,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Madiun Gandhi Hatmoko, Kamis (16/6/2016).

Gandhi yang berbicara seusai sosialisasi sistem PPDB di Gedung Diklat Kota Madiun mengatakan pemberian jatah 10 persen tersebut menyusul adanya beberapa alasan.

Di antaranya adalah, daya tampung SMA dan SMK negeri di kota Madiun untuk tahun ini lebih banyak dibandingkan dengan jumlah lulusan siswa SMP sederajat setempat.

Advertisement

“Sehingga, masih ada kekurangan peserta didik sekitar 248 siswa. Untuk itu, Wali Kota Madiun mengeluarkan kebijakan dengan membuka peluang siswa luar daerah bersekolah di SMA dan SMK negeri Kota Madiun,” kata dia.

Gandhi menyebut alasan lainnya adalah untuk mengantisipasi adanya lulusan SMP asal Kota Madiun yang diterima sekolah SMA sederajat di luar kota. Sehingga, secara otomatis, hal itu mengurangi pengisian pagu kursi yang tersedia.

“Pasti ada lulusan SMP asal Kota Madiun yang memutuskan melanjutan sekolah tingkat SMA sederajat di lura kota di tiap tahunnya. Misalnya, diterima di SMA Taruna Nusantara ataupun pindah ke luar kota,” terang dia.

Advertisement

Gandhi menjelaskan calon siswa dari luar daerah tersebut akan diseleksi berdasarkan nilai prestasinya, baik prestasi akademik maupun nonakademik. Bagi calon siswa yang memiliki prestasi nonakademik juara 1,2,3 tingkat provinsi, nasional, maupun internasional dipastikan langsung diterima.

Sementara untuk PPDB tingkat SD dan SMP negeri di Kota Madiun, 100 persen semuanya adalah jatah warga kota setempat.

Adapun daya tampung SMP negeri di Kota Madiun tahun 2016 mencapai 3.125 siswa dan SMP swasta sebanyak 442 siswa. Sedangkan SD negeri daya tampungnya mencapai 2.718 siswa dan SD swasta mencapai 530 siswa.

Advertisement

Untuk pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB), rencananya akan digelar pada tanggal 27-29 Juni mendatang.

“Setelah pendaftaran, tahap selanjutnya adalah seleksi dan pengolahan data. Sedangkan pengumuman penerimaan akan dilakukan pada tanggal 2 Juli mendatang,” tambah dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif