SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ponpes Darul Falah Pusat di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). (Solopos.com-Antara/Indra Setiawan)

Solopos.com, SIDOARJO — Sebuah pondok pesantren di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Darul Falah Pusat, rutin melakukan nikah massal dalam kurun waktu lima tahun sekali kepada para santri yang ingin membina rumah tangga. Meski pun, sebelumnya para santri yang ingin menikah itu belum diberitahukan siapa calon pasangannya.

Ketua Yayasan Dalilul Falihin Ponpes Darul Falah Pusat, Syaiful Bakri, mengatakan tahun ini merupakan yang kali ketujuh ponpesnya menggelar nikah massal. “Total ada sebanyak 22 orang pasangan pengantin yang dinikahkan tahun ini, yakni pada Minggu [22/5/2022],” ujarnya, Sabtu (28/5/2022).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ia mengatakan, para pengantin yang dinikahkan tersebut merupakan santri yang selama ini belajar di pondok bukan berasal dari luar pondok pesantren.

“Selanjutnya mereka setelah menikah ditempatkan di bilik-bilik kamar yang ada di lingkungan pondok pesantren sebelum diberangkatkan untuk membantu cabang kami yang ada di berbagai daerah,” jelasnya.

Ia mengatakan, sejak kali pertama nikah massal digelar hingga sekarang total peserta mencapai 250 pasangan. Meski demikian, uniknya peserta yang mengikuti nikah massal ini sebelumnya tidak diberitahu calon pasangannya. Mereka baru mengetahui pasangannya setelah melakukan ijab kabul.

Baca juga: Ponpes Jatim: Wow, di Jember Ada Ponpes Fiktif, Kok Bisa?

“Mereka yang akan menikah tidak mengetahui siapa yang akan menjadi jodoh mereka karena semuanya masih dirahasiakan hingga selesai dilakukan pembacaan ijab kabul. Barulah, mereka bertemu dengan pasangan masing-masing,” jelas Syaiful.

Kendati demikian, Syaiful memastikan tidak ada paksaan kepada santri untuk mengikuti nikah massal itu. Para santri juga tidak pernah dipaksa untuk menekah dengan sesama santri dalam pondok maupun dengan orang lain, atau orang dari luar pondok.

“Kalaupun mereka mau, ya tanda tangan dan nantinya Bu Nyai [Umi Habibah] selaku pengasuh Pondok Pesantren ini yang akan menentukan. Karena untuk menentukan pasangan seseorang tidak mudah,” katanya.

Baca juga: Nikah Massal di Semarang, Ada yang Sudah Puluhan Tahun Tinggal Bersama

Ia mengatakan banyak pertimbangan yang dilakukan Bu Nyai untuk menentukan jodoh seseorang termasuk di antaranya perilaku, pengetahuan, berat dan tinggi badan, serta yang terakhir salat istikharah.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak KUA supaya tidak membocorkan siapa calon pengantin yang dinikahkan. Pernikahan yang dilakukan ini sah di KUA, tidak ada yang nikah siri,” katanya.

Seorang santri yang ikut nikah massal, Khusnul, mengaku tidak tahu sebelumnya jika calon suaminya merupakan tetangga di desanya. “Waktu itu saya tidak tahu siapa calon suami saya. Setelah akad nikah baru tahu kalau yang menjadi suami saya adalah tetangga desa. Saya ikut program nikah massal tahun 2007 dengan peserta sekitar 68 pasangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya