SOLOPOS.COM - Petugas sedang bekerja di Laboratorium Konstruksi milik DPUPKP Ponorogo. (Istimewa/Pemkab Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO — Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kini memiliki laboratorium untuk menjaga mutu pekerjaan konstruksi yang telah berstandar internasional. Laboratorium ini bisa dimanfaatkan masyarakat umum.

Laboratorium bidang konstruksi ini telah berstandar internasional, seperti American Association of State Highway and Transpor (AASHTO), American Standard Testing and Material (ASTM), dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala DPUPKP Ponoroog, Jamus Kunto Purnomo, mengatakan seluruh instrumen pengujian telah terkalibrasi sehingga memberikan jaminan pelayanan yang tepat dan akurat.

Dia menyampaikan peralatan canggih di laboratorium bahan bangunan tersebut mampu bekerja secara otomatis sehingga uji dapat dipertanggungjawabkan.

Jamus menuturkan layanan uji laboratorium itu meliputi perancangan material beton dengan persyaratan dan spesifikasi khusus, pengujian mutu bahan dan sifat material, pengujian material pada struktur eksisting, dan penyelidikan daya dukung tanah dasar.

“Kami juga menyediakan advis konsultasi teknis,” kata dia yang dikutip dari rilis resmi Pemkab Ponorogo, Kamis (18/5/2023).

Lebih lanjut, dia menuturkan layanan laboratorium ini bisa dimanfaatkan oleh penyedia jasa konstruksi, pengawas proyek, maupun pihak pengguna jasa konstruksi. Untuk syaratnya cukup mudah, yaitu pemohon mengajukan surat ke kepala DPUPKP dan menyertakan sampel benda uji.

‘’Petugas kami akan melakukan uji sampel dan mencatat hasilnya secara akurat. Masyarakat Madiun dan sekitarnya dapat memanfaatkan pelayanan laboratorium ini,’’ terangnya.

Setelah hasil uji laboratorium yang resmi telah terbit, kata dia, pemohon akan membayar biaya sesuai Peraturan Bupati Nomor 32 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Laborarium konstruksi milik DPUPKP Ponorogo memberikan pelayanan sesuai jam kerja, Senin hingga Kamis mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB. Sedangkan Jumat mulai pukul 06.30 WIB-11.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya