Jatim
Jumat, 7 Juli 2023 - 00:10 WIB

Ponorogo Bakal Punya 5 Desa Baru pada 2024, Ini Lokasinya

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu lokasi desa baru di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. (ponorogo.go.id)

Solopos.com, PONOROGO — Lima desa yang berada di dua kecamatan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akan dimekarkan. Sesuai rencana, pemekaran lima desa tersebut bakal rampung pada 2024.

Lima desa bakal dimekarkan yaitu Desa Ngrayun, Desa Pucak Mulyo, Desa Ngandel, dan Desa Galih. Keempat desa tersebut berada di Kecamatan Ngrayun. Sedangkan satu desa yang dimekarkan ada di Kecamatan Slahung, yakni Desa Argo Mulyo.

Advertisement

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, Anik Purwani, mengatakan pemekaran lima desa tersebut bakal kelar pada 2024. Seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk pemekaran desa sesuai Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa sudah terpenuhi.

“Konsultasi dengan Kemenkumham untuk pembentukan desa baru juga sudah ada rekomendasinya,” kata dia yang dikutip dari ponorogo.go.id, Kamis (6/7/2023).

Dalam Permendagri No. 1/2017 itu, lanjut dia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti harus memenuhi jumlah minimal penduduk atau jumlah minimal kepala keluarga. Selain itu, wilayah kerja yang memiliki akses transportasi antar-wilayah dan memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi pendukung.

Advertisement

“Juga tersedianya sarana dan prasaran bagi pemerintahan desa dan pelayanan publik,” jelas Anik.

Dia menyampaikan pemekaran desa juga merupakan aspirasi dari warga setempat. Menurutnya, dengan suatu desa dimekarkan tentu akan membuat pelayanan publik lebih efektif dan efisien. Hal ini mengingat kondisi geografis lima desa baru itu berada di dataran tinggi.

Pemkab Ponorogo saat ini sedang menunggu kode register desa persiapan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Advertisement

“DPMD Jatim akan memebntuk tim untuk verifikasi desa persiapan hasil pemekaran,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan pemekaran desa ini menjadi wujud nyata pemerintah hadir untuk memenuhi aspirasi masyarakat. Selain itu, pembentukan desa baru juga bertujuan mengembangkan potensi-potensi yang ada sehingga dapat maju lebih cepat.

Sugiri yang pernah mengunjungi Dusun Sambiganen di Desa Ngrayun mengungkap bahwa warga dusun tersebut selama ini harus menempuh jarak sekitar 13 kilometer dengan medan yang sulit saat akan mengurus administrasi ke balai desa. Atas dasar itu, Dusun Sambiganen akan dipecah menjadi desa baru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif