Solopos.com, SURABAYA — Aparat Polrestabes Surabaya menangkap Rochmad Bagus Apryatna alias Roy karena diduga membunuh mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Nathania.
Jasad Angeline ditemukan di dalam koper setelah sebelumnya ia beberapa hari menghilang.
PromosiInotek dan HM Sampoerna Dampingi UMKM DKI Jakarta Bisa Go Digital
Tersangka Rochmad bekerja sebagai guru les musik. Ia diduga memiliki hubungan dekat dengan korban Angeline.
Polrestabes Surabaya menghadirkan Roy saat merilis kasus tersebut, Sabtu (10/6/2023).
Roy memakai baju tahanan warna oranye, penutup kepala, dan tangan yang diborgol.
Dalam video interogasi yang tersebar di media sosial, Roy mengakui dirinya sebagai pembunuh Angeline.
Ia membantah merencanakan pembunuhan terhadap Angeline. Tersangka mengaku emosional karena ada perkataan korban yang menyinggung perasannya.
“Tidak (merencanakan), Pak, karena waktu itu emosi sesaat, Pak. Ada kata-kata yang tidak berkenan di hati saya, itu yang memacu saya punya pikir kalap,” kata Roy menjawab pertanyaan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce, seperti dikutip Solopos.com, Sabtu (10/6/2023).
Namun Roy tidak memerinci perkataan korban yang membuatnya kalap. Ia juga tidak mengatakan alasan korban melontarkan kata-kata tersebut.
Tak banyak perkataan keluar dari mulut tersangka. Ia langsung digiring kembali masuk ke sel Mapolrestabes Surabaya.
Dinyatakan Hilang
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), Angeline Nathania yang dinyatakan hilang pada 5 Mei 2023 ditemukan sudah menjadi mayat pada Rabu (7/6/2023).
Jasad Angeline ditemukan dalam koper di Cangar, Mojokerto, Jawa Timur.

Mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Nathania. (Istimewa)
Belakangan diketahui, korban adalah mahasiswi Fakultas Hukum semester 6 angkatan 2020 Ubaya.
Angeline diduga menjadi korban pembunuhan dan mayatnya dibuang di daerah Cangar.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Pasma Royce mengatakan pihaknya masih melakukan pencocokan data-data yang ada pada mayat dalam koper tersebut.
“Kami masih menunggu hasil yang valid dari tim ahli untuk mencocokkan data-data yang ada, sehingga bisa disimpulkan bahwa itu ada kaitannya dengan orang hilang ini,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Kamis (8/6/2023).
Pasma berjanji jika hasilnya sudah ada, Polrestabes Surabaya akan segera melakukan pers rilis kasus tersebut.
Dekan Fakultas Hukum Ubaya Yoan Nursari Simanjuntak membenarkan mayat perempuan di dalam koper yang ditemukan di Cangar, Mojokerto adalah Angeline Nathania, mahasiswi Fakultas Hukum semester 6 angkatan 2020.
“Universitas Surabaya membenarkan Angeline Nathania adalah mahasiswa Fakultas Hukum semester 6 angkatan 2020. Pihak keluarga juga membenarkan jasad tersebut adalah Angeline Nathania,” kata Yoan Nursari di Surabaya, Kamis.
Yoan Nursari mengatakan, Angeline Nathania adalah mahasiswa aktif dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,277.
Selama di kampus, Angeline dikenal baik dengan sesama teman kuliah.
“Selama proses belajar di Fakultas Hukum, tidak pernah terlihat adanya kendala bersosialisasi dengan teman-teman maupun dosen di kampus. Kami tentunya sangat berduka atas peristiwa ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan,” ujarnya.
Fakultas Hukum Ubaya melalui Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBH) siap mendampingi keluarga korban.
Selanjutnya, Fakultas Hukum Ubaya beserta segenap keluarga besar Ubaya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Kepolisian.
Yoan menambahkan doa dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan terus mengalir dari rekan mahasiswa, dosen dan alumni.
Kesedihan yang mendalam atas kepergian Angeline Nathania yang dirasakan teman-temannya, membuat mereka secara sukarela menggalang dana duka cita.
“Semoga segenap keluarga dikuatkan atas berpulang-nya Angeline Nathania,” ujarnya.