Jatim
Senin, 17 Mei 2021 - 11:38 WIB

Polrestabes Surabaya Perpanjang Penyekatan, Mobil Pelat Luar Kota Jadi Incaran

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas memeriksa pengendara yang melintasi pos penyekatan. (Inews.id)

Solopos.com, SURABAYA -- Polrestabes Surabaya memperpanjang masa penyekatan kendaraan dari luar daerah hingga 24 Mei 2021 mendatang. Seperti penyekatan sebelumnya, pengawasan ketat kendaraan di luar rayon I akan dilakukan di 13 titik pintu masuk Surabaya.

Ke-13 titik penyekatan tersebut berbatasan dengan dua kota, yakni Sidoarjo dan Gresik. "Namun, angkutan umum sudah bisa beroperasi kembali. Karena itu, petugas lebih selektif dalam melakukan penyekatan. Berbeda dengan sebelum Lebaran yang memang sangat ketat," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Senin (17/5/2021).

Advertisement

Dia menambahkan, angkutan umum yang mulai beroperasi juga menjadi pertimbangan. Selama bisa menunjukkan surat tugas maupun hasil tes antigen, pengendara masih diperbolehkan melintas. Apalagi mayoritas pekerja mulai masuk.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Data ASN yang Mudik, Siap-Siap Sanksi Menanti

"Pengendara yang berangkat kerja tetap diperbolehkan masuk. Pengendara dengan kendaraan di luar plat L dan W juga akan diminta surat tugas. Ini untuk antisipasi masih adanya warga yang mudik," katanya.

Advertisement

Selain menyortir kendaraan dari luar kota, polisi juga melakukan swab test antigen bagi pengendara yang melintas di jalur tersebut. Pelaksanaan swab test antigen ini dilakukan agar tidak ada penyebaran Covid-19.

"Tes swab antigen itu dilakukan secara random pada pengendara yang melintas. Ketika melihat pengendara tidak fit, petugas langsung mengarahkannya ke pos check point untuk dites," ujar Teddy.

Baca Juga: Rumah di Banyuwangi ini Dijual untuk Rakyat Palestina, Berminat?

Advertisement

Data Satlantas Polrestabes Surabaya menyebutkan 13 titik penyekatan di Surabaya di antaranya exit Tol Gunungsari-Gresik, exit Tol Gunungsari-Malang, dan SP3 Lakarsantri. Selain itu Exit Tol Masjid Al Akbar, depan Mal Cito, depan kantor Dishub Kota Surabaya, exit Tol Pasar Karang Pilang, dan Jl. Rungkut Menanggal. Kemudian MERR Gunung Anyar, exit Tol Satelit, Osowilangun, depan PMK SIER, exit Tol Simo Surabaya, dan Terminal Benowo.

 

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul "Polrestabes Surabaya Perpanjang Penyekatan hingga 24 Mei, Ini Alasannya"

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif