Jatim
Selasa, 19 Maret 2019 - 14:05 WIB

Polres Tulungagung Bongkar 6 Kasus Judi Beromzet Jutaan Rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur, membongkar sedikitnya enam kasus perjudian di wilayah setempat selama kurun waktu Februari 2019.

Wakapolres Tulungagung, Kompol Andik Gunawan, Selasa (19/3/2019), mengatakan kasus perjudian yang diungkap memang masih skala “kecil”. seperti judi togel, klothok (dadu), dan judi kletek.

Advertisement

Namun Kompol Andik menegaskan jajarannya akan berupaya memberantas semua jenis perjudian. “Ini langkah-langkah hukum yang kami telah lakukan setelah ada instruksi Kapolres untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Tulungagung,” kata dia.

Sebagai bukti keseriusan, Polres Tulungagung membentuk tim penanggulangan judi yang bertugas memberantas perjudian di Tulungagung. Sejak itu, operasi gencar dilakukan.

Advertisement

Sebagai bukti keseriusan, Polres Tulungagung membentuk tim penanggulangan judi yang bertugas memberantas perjudian di Tulungagung. Sejak itu, operasi gencar dilakukan.

“Operasi ini adalah upaya polisi memberantas semua jenis penyakit masyarakat. Khususnya perjudian,” kata Kompol Andik.

Sementara itu, keenam tersangka kasus perjudian yang berhasil diamankan antara lain AS, 58, warga Desa Kedung Cangkring, Kecamatan Pagerwojo, pelaku judi klethek.

Advertisement

Sedang satu tersangka lainya M alias Khothoth warga Desa Jengglungharjo Kecamatan Tanggung Gunung diamankan lantaran menjadi bandar judi dadu (klothok).

Khusus untuk togel, pihaknya masih memburu bandar dari judi ini. Togel relatif lebih diminati oleh pelaku perjudian lantaran tidak membutuhkan modal besar dalam operasinya.

Omzet dari perjudian ini, menurut Andik, meski skalanya kecil namun nilainya bisa mencapai jutaan rupiah. Wakapolres mencontohkan omzet judi dadu mencapai Rp2,5 juta rupiah per harinya.

Advertisement

Sementara untuk judi online yang biasanya menginduk pada web tertentu,  pihaknya kesulitan untuk mengungkapnya lantaran bandarnya tidak tampak. “Tetap kita kembangkan, semoga saja bisa tertangkap,” katanya. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif