Jatim
Rabu, 29 Mei 2019 - 04:05 WIB

Polres Madiun Ungkap 45 Kasus dan Bekuk 50 Tersangka Pekat

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2019 yang digelar 15- 26 Mei 2019, Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, berhasil mengungkap 45 kasus dan membekuk 50 tersangka.

“Operasi Pekat Semeru 2019 kemarin digelar dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa,” ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Nasrun Pasaribu kepada wartawan di Madiun, Selasa (28/5/2019).

Advertisement

Kapolres memerinci 45 kasus tersebut terdiri atas dua kasus perjudian dengan dua tersangka, tujuh kasus prostitusi atau asusila dengan 12 tersangka, serta dua kasus narkoba dengan tiga tersangka.

Kemudian satu kasus premanisme dengan satu tersangka dan 33 kasus peredaran minuman keras (miras) dengan jumlah tersangka mencapai 32 orang.

Terkait kasus narkoba, polisi berhasil mengamakan barang bukti serbuk kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,28 gram dan sejumlah alat untuk mengonsumsinya.

Advertisement

Sedangkan kasus minuman keras, polisi menyita barang bukti minuman beralkohol yang disimpan dalam 47 botol bekas minuman mineral ukuran 1,5 liter, satu jeriken ukuran 5 liter berisi arak jowo, 13 botol plastik ukuran 650 mililiter, 4 gelas sloki, 1 gelas plastik bekas air mineral serta KTP tersangka.

Semua barang bukti yang berhasil diamankan tersebut kemudian dimusnahkan dengan disaksikan oleh anggota Forkopimda Kota Madiun.

Nasrun menambahkan meskipun operasi pekat sudah selesai, pihaknya masih terus melanjutkan upaya untuk membasmi pekat di Kota Madiun. Hal itu guna terwujudnya Kota Madin yang aman, kondusif, dan nyaman.

Advertisement

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif