Jatim
Kamis, 14 Februari 2019 - 06:05 WIB

Polres Gresik Beri Edukasi Hukum Murid Penantang Guru

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, GRESIK — Video murid SMP di Gresik menantang gurunya sendiri beberapa waktu terakhir viral. Aparat Polres Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akan memberikan pembelajaran terkait masalah hukum kepada AA, siswa dalam video viral tersebut.

“Anak-anak akan kami didik dan berikan edukasi hukum, sedangkan gurunya akan kami beri penghargaan. Sementara memang tidak ada laporan,” kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro dalam pesan singkatnya, Rabu (13/2/2019).

Advertisement

Sebelumnya, Wahyu mengatakan mengaku telah melakukan upaya mediasi sebagai pembinaan dan hal itu bukan termasuk penindakan.

Berdasarkan penelusuran Polres Gresik, kasus murid menantang guru di SMP PGRI Wringinanom Gresik tersebut terjadi pada tanggal 2 Februari 2019. Namun videonya baru viral pada 9 Februari 2019, karena diunggah di media sosial.

Sebelumnya, kasus siswa menantang guru di Gresik sempat viral di media sosial, dan siswa berinisal AA yang masih dibawah umur dalam mediasi yang dilakukan di Polsek Wringinanom akhirnya meminta maaf.

Advertisement

Permintaan maaf dimediasi Aparat Polisi Sektor (Polsek) Wringinanom, Kabupaten Gresik, yang mempertemukan guru, murid, dan orang tua murid di Mapolsek Wiringinom.

Dalam forum mediasi, siswa AA meminta maaf dengan didampingi kedua orang tuanya dan anak berusia 15 tahun itu hanya terlihat menundukkan kepalanya.

Sedangkan guru yang sempat diperisak, Nur Kalim, mengaku menerima permintaan maaf siswanya, dan siswa sempat mencium kaki sang guru yang sempat dilecehkan tersebut. “Saya maafkan dengan sepenuh hati,” ucap Nur Kalim. 

Advertisement

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif