SOLOPOS.COM - Tim loboratorium dan Forensik Polda Jatim melakukan penyelidikan penyebab ledakan di Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok, Blitar, Jawa Timur, Senin (20/2/2023). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/rwa

Solopos.com, BLITARPolres Blitar Kota menetapkan lima tersangka dalam kasus ledakan bubuk mesiu yang terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (19/2/2023) pukul 22.30 WIB. Satu dari lima orang yang ditetapkan tersangka itu ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Sebagaimana diketahui, publik dihebohkan terjadinya ledakan di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar karena bubuk mesiu. Akibat kejadian itu, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Selain itu, terdapat 23 orang mengalami luka-luka, di antaranya adalah balita yang masih berusia empat bulan. Terdapat juga 34 bangunan rumah yang berada di sekitar lokasi ledakan mengalami kerusakan mulai ringan hingga berat.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan adanya puntung rokok di salah satu titik. Diduga, hal itu yang memicu terjadinya ledakan di rumah Darman tersebut. Penyidik juga telah memeriksa 21 orang saksi sebelum melakukan gelar perkara.

“Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti. Dilakukan penetapan tersangka lima orang. Empat orang telah meninggal, satu orang masih kami lakukan pencarian sampai sekarang [para tersangka dijerat Pasal 1 Ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951 Undang-undang Darurat],” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, seperti diberitakan Solopos.com dari Antara, Rabu (15/3/2023).

Keempat tersangka yang sudah meninggal dunia, yakni Darman, 65; Aripin, 28; Widodo, 23; dan Wawa, 17. Mereka telah meninggal dunia dalam insiden yang terjadi pada Minggu (19/2/2023) malam.

Seian keempat tersangka yang sudah meninggal dunia, polisi juga menetapkan seorang tersangka yang masih hidup. Saat ini, identitas tersangka tersebut belum diungkap polisi.

Meski seperti itu, polisi sudah menetapkan daftar pencarian orang (DPO) ke tersangka yang masih hidup itu. Seorang tersangka yang masih diburu itu berperan menyuruh dan menyuplai bahan pembuatan petasan.

“Diduga orang yang menyuruh melakukan dan menyuplai bahan. Ini yang jadi bahan petasan,” kata Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya