Jatim
Kamis, 7 September 2023 - 06:22 WIB

Polisi Selidiki Kabar Kakek-Kakek Meninggal Akibat Suara Keras Sound Karnaval

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik (Antara)

Solopos.com, MALANG — Aparat Polres Malang menyelidiki informasi seorang warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang meninggal dunia akibat suara keras dari sound system atau pelantang peserta karnaval pada 31 Agustus 2023 lalu.

Penyelidikan itu berawal dari kabar yang viral di media sosial, beberapa hari terakhir.

Advertisement

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Rabu (7/9/2023), mengatakan terkait meninggalnya seorang kakek-kakek berinisial W berusia 67 tahun itu pihaknya telah meminta laporan dari pihak keluarga.

“Kami sudah melakukan konfirmasi melalui Kapolsek Jabung, dan sudah mendatangi rumah almarhum,” ujar Taufik, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

“Kami sudah melakukan konfirmasi melalui Kapolsek Jabung, dan sudah mendatangi rumah almarhum,” ujar Taufik, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Berdasarkan keterangan keluarga, kakek W memiliki riwayat penyakit sesak nafas atau asma.

Pada saat pelaksanaan karnaval yang dilakukan di wilayah Kecamatan Jabung pada 31 Agustus 2023, ada sebuah mobil pikap yang mengangkut pelantang melewati rumah almarhum.

Advertisement

Tidak lama berselang, kendaraan pikap melintas di depan rumah almarhum.

Namun tak disangka kakek W lalu meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan keluarga, kakek tersebut memang dalam kondisi sakit. Almarhum sesak nafas dan minta diantar kembali ke dalam rumah. Tidak lama yang bersangkutan meninggal dunia,” tuturnya.

Advertisement

Ia menambahkan, Polres Malang tidak akan mengeluarkan izin pelaksanaan cek sound atau battle sound yang dalam beberapa waktu terakhir dinilai mengganggu ketertiban.

Ia menegaskan, jika panitia karnaval tetap bersikeras untuk menyelenggarakan acara dengan pelantang berlebihan, Polres Malang akan menghentikan kegiatan tersebut.

“Kami tegaskan, kami tidak akan mengeluarkan surat izin untuk cek sound atau battle sound. Pelaksanaan acara serupa, harus mengantongi izin,” ucapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif