Jatim
Senin, 11 Oktober 2021 - 21:21 WIB

Polisi Sarankan Parluh PSHT Kubu Parluh 2016 Digelar di Magetan

Abdul Jalil  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan PSHT Pusat Madiun (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Kepoisian Resor Kota Madiun menyarankan agar Parapatan Luhur Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu Parluh 2016 (P-16) pimpinan M. Taufik digelar di Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan kegiatan Parluh PSHT itu tidak boleh diselenggarakan di Madiun. Dia pun mengusulkan parlu tersebut digelar di Kabupaten Magetan, supaya wilayahnya kondusif.

Advertisement

Dewa menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban suatu wilayah mahal harganya. Untuk itu, pihaknya menyarankan supaya kegiatan tersebut tidak diselenggarakan di Madiun. Dia memprediksi dampak yang akan terjadi saat kegiatan tersebut diselenggarakan di Madiun.

Baca juga: Parluh PSHT Kubu Parluh-16 Tak Diizinkan, Wali Kota Madiun: Saya Trauma

Advertisement

Baca juga: Parluh PSHT Kubu Parluh-16 Tak Diizinkan, Wali Kota Madiun: Saya Trauma

“Dampak ikutannya yang harus dipertimbangkan. Kita sarankan untuk digelar di Magetan,” kata dia saat rapat koordinasi antara Forkopimda Kota Madiun bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Madiun, Senin (11/10/2021).

Menurutnya, ketika kegiatan itu diselenggarakan di Magetan dampak terhadap keamanan dan ketertiban akan lebih kecil. Hal ini karena konsentrasi massa akan lebih kecil. Selain itu penyekatan pun akan lebih mudah dilakukan.

Advertisement

Maidi menegaskan pemkot tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan parluh yang digelar di Padepokan Agung PSHT di Jl. Merak. Dia mengklaim kegiatan tersebut ada penolakan dari masyarakat sekitar padepokan.

Menurutnya, warga sekitar padepokan trauma karena dua tahun lalu terjadi bentrokan antar dua kelompok di sekitar Padepokan Agung Jl. Merak.

“Waktu itu saya juga ada di sana [bentrokan di padepokan]. Saya saja trauma,” jelasnya.

Advertisement

Dua Kubu

Dia menegaskan pemkot tidak mendukung salah satu kubu dalam kepengurusan PSHT pusat itu. Dia justru berharap dua kubu saling bersatu dan menjadi satu kepengurusan.

“Tidak ada istilahnya dukung mendukung. Kalau menjadi satu kepengurusan, malah kita ikut meramaikan dan mendukung,” terang dia.

Baca juga: Parluh PSHT 2021 Berakhir, Moerdjoko Kembali Jadi Ketua Umum

Advertisement

Sebelumnya, Parluh PSHT kubu Parluh 2016 atau P-16 dikabarkan akan digelar di Padepokan Agung PSHT Jalan Merak, Kota Madiun akan digelar di Madiun. Kabar ini beredar di media sosial Facebook, diunggah akun Dianjeng.

Dalam unggahannya, akun Dianjeng menyebut informasi digelarnya Parluh PSHT di Madiun sudah mendapat izin dari otoritas setempat.

ALHAMDULILLAH KABAR TERBARU PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE RESMI MENDAPATKAN IJIN DARI FORKOPIMDA MADIUN UNTUK MELAKSANAKAN PRAPATAN LUHUR 2021 DI PADEPOKAN AGUNG JL. MERAK NO 10 MADIUN. MOHON DO’A DAN DUKUNGAN DARI SAUDARA2 PSHT DI SELURUH DUNIA AGAR PELAKSAAN BERJALAN DENGAN LANCAR DAN SUKSES. SIAPAPUN YANG INGIN MENGGAGALKAN ACARA TERSEBUT BERSIAPLAH UNTUK MENGHADAPI APARAT PENEGAK HUKUM.”

Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun pun memastikan jika kabar rencana kegiatan Parluh PSHT kubu Parluh 2016, atau P-16 itu tidak benar. Pemkot maupun Polres Madiun kota menyatakan tak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif