Jatim
Rabu, 20 Maret 2024 - 16:41 WIB

Polisi Ngawi Pastikan Suminten Meninggal karena Dibunuh, Suaminya Diduga Pelaku

Yoga Adhitama  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rumah Suminten yang ditemukan meninggal tak wajar di di Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Selasa (19/3/2024).(Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi memastikan nenek Suminten meninggal dunia karena dibunuh. Nenek berusia 64 tahun itu ditemkan meninggal dunia dengan posisi terlentang dan terdapat jeratan kain di lehernya pada Senin (18/3/2024). Pelaku pembunuhan nenek Suminen mengarah ke suaminya, Parsi.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, mengatakan kepastian itu didapat berdasarkan keterangan dokter forensik yang mengatakan tidak ditemukan bekas luka jeratan yang ditimbulkan oleh kain jarit. Selain itu setelah dilakukan autopsi, polisi menemukan bukti lain, adanya bekas tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sebelum korban meninggal.

Advertisement

“Berdasarkan hasil olah TKP dan autopsi, pada leher korban tidak ditemukan adanya luka sehubungan dengan jeratan tali, dan dokter autopsi menyimpulkan bahwa terdapat tanda-tanda kekerasan pada kepala korban,” katanya, Rabu (20/3/2024).

AKP Joshua menambahkan, diduga kuat lansia itu meninggal akibat pukulan benda tumpul pada bagian kepala sebelum akhirnya meninggal dicekik. Namun, hingga saat ini polisi masih akan terus mendalami penyebab pasti kematian Suminten.

Advertisement

AKP Joshua menambahkan, diduga kuat lansia itu meninggal akibat pukulan benda tumpul pada bagian kepala sebelum akhirnya meninggal dicekik. Namun, hingga saat ini polisi masih akan terus mendalami penyebab pasti kematian Suminten.

“Kita menemukan dugaan korban pembunuhan terhadap nenek Saminten, korban tewas akibat dicekik usai dipukul kepalanya menggunakan benda tumpul. Namun pastinya masih kita dalami ya,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan, hasilnya polisi mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu dengan panjang 80 cm dan palu yang terbuat dari kayu, serta sebuah bantal.

Advertisement

“Parsi, suami korban saat ini masih kami lakukan pemeriksaan. Apa yang menjadi latar belakangnya dan motif pembunuhannya,” ujar Joshua.

Polisi pun sempat mendapatkan petunjuk yakni adanya luka bekas cakaran kuku di tangan Parsi. Diduga kuat, itu adalah bekas luka karena perlawanan korban.

“Tapi bukti ini memang tak langsung mengarah ya. Jadi, kami belum bisa benar-benar pastikan tersangkanya siapa,” terangnya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Desa Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi ditemukan meninggal secara tidak wajar di dalam kamarnya, Senin (18/3/2024). Jenazah wanita itu tergeletak diranjang dengan leher terikat kain.

Sebelumya, Suminten dilaporkan meinggal gantung diri oleh suaminya. Namun karena polisi curiga dengan kematian korban akhirnya jenazah korban dibawa ke Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD Soeroto Ngawi untuk dilakukan autopsi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif