Jatim
Sabtu, 6 Februari 2021 - 17:07 WIB

Polisi Kantongi Nama Penggagas Pasar Muamalah Madiun

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kaolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, memberikan keterangan terkait rencana pembangunan pasar muamalah di Desa Teguhan Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jumat (5/2/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota masih menyelidiki terkait rencana pendirian pasar muamalah di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Polisi mengaku telah mengantongi sejumlah nama yang merupakan penggagas pasar muamalah itu.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan penyidik telah menulusuri keberadaan pasar muamalah di wilayah Madiun sejak pendiri Pasar Muamalah Depok, Jabar,  Zaim Saidi, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Setelah diselidiki, polisi menemukan ada indikasi Madiun menjadi salah satu pendirian pasar muamalah. Pasar tersebut rencananya didirikan di Desa Teguhan.

Advertisement

Dalam pasar muamalah tersebut akan menggunakan mata uang dinar dan dirham sebagai alat tukar.

Baca juga: Warga Geger Ada Kabar Pasar Muamalah akan Didirikan di Madiun

Advertisement

Baca juga: Warga Geger Ada Kabar Pasar Muamalah akan Didirikan di Madiun

“Sejak [Zaim Saidi] ditetapkannya jadi tersangka, kegiatan di sana sudah berhenti. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata sudah tidak ada aktivitas di sana,” jelas dia, Jumat (5/2/2021) sore.

Dewa menuturkan selain mengantongi nama-nama penggagas, polisi juga mendalami tujuan pendirian pasar muamalah tersebut. Sejauh ini, pendirian pasar muamalah di Teguhan memang baru sebatas rencana. Secara fisik, bangunan pasar belum ada. Tetapi, ia menegaskan pembangunan pasar tersebut akan dilakukan.

Advertisement

Lebih lanjut, Dewa menegaskan sejauh ini belum ada unsur pidana dalam kegiatan di Desa Teguhan. Meski demikian, polisi akan terus memantau kegiatan di lokasi yang rencananya dibangun pasar muamalah itu.

Baca juga: Pasar Muamalah Madiun Akan Berdiri di Tanah Seharga Rp250 Juta

Ditentang Masyarakat

Sebagai informasi, Isu pembangunan pasar muamalah di Desa Teguhan ini sudah santer diperbincangkan masyarakat setempat sejak akhir 2020. Perangkat Desa Teguhan, Almaun, membenarkan adanya rencana pembangunan pasar muamalah di wilayah RT 020/RW 005, Desa Teguhan. Namun, pihaknya belum tahu secara persis konsep pasar tersebut.

Advertisement

Dia menuturkan tanah tersebut dibeli dari warga Desa Teguhan bernama Slamet. Sedangkan pembeli tanah seluas 1.500 meter persegi itu bernama Dedi, warga Kota Madiun. "Ada rencana mau dibuat pasar. Tapi masyarakat belum tahu pasarnya nanti seperti apa. Tapi kabar yang beredar pasar yang dibangun pasar muamalah," kata dia saat ditemui di Balai Desa Teguhan, Jumat (5/2/2021).

Maun menuturkan rencananya pasar muamalah ini akan menggunakan dinar atau dirham sebagai alat transaksi jual beli. Meski demikian, ada juga isu yang menyebut alat transaksi jual beli boleh menggunakan uang rupiah dan barter dengan barang.

Karena terjadi pro dan kontra di masyarakat terkait rencana pendirian pasar muamalah itu, lanjut dia, pihak penggagas pasar tersebut pun sempat menyosialisasikan kepada masyarakat setempat. Sosialisasi pendirian pasar muamalah itu dilakukan sekitar November tahun lalu.

Advertisement

Sejak itu, masyarakat menyatakan keberatan terkait pendirian pasar tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif