Jatim
Kamis, 14 September 2023 - 19:53 WIB

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pencemaran Nama Baik Wawali Madiun

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar cekcok antara Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya dan Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah di media sosial. (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Tim Satreskrim Polres Madiun Kota menghentikan penyidikan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, kepada Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri.

Seperti diketahui Inda Raya terlibat cekcok dengan Noor Aflah di media sosial pribadi Inda Raya. Buntut dari perseteruan ini, Inda Raya melaporkan Aflah ke Polres Madiun Kota.

Advertisement

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno, mengatakan tim Satreskrim telah melakukan upaya penyelidikan. Pihaknya juga telah mempelajari laporan dan barang bukti dalam kasus tersebut. Sejumlah saksi dan saksi ahli juga telah diperiksa pihak kepolisian.

“Dari hasil gelar perkara, dilakukan penghentian penyidikan karena locus delicti ada di Makassar,” kata Sujarno, Kamis (14/9/2023).

Advertisement

“Dari hasil gelar perkara, dilakukan penghentian penyidikan karena locus delicti ada di Makassar,” kata Sujarno, Kamis (14/9/2023).

Locus delicti atau tempat kejadian perkara itu diduga terjadi saat gelaran rapat kerja nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pada Senin (11/7/2023). Dimungkinkan kedua pejabat publik itu sempat bertemu dan berada di lokasi yang sama.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, menyampaikan dirinya masih menunngu surat resmi penghentian penyelidikan dari pihak kepolisian.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, Pelaporan Aflah ke Polres Madiun Kota itu merupakan buntut dari cekcok kedua pejabat tersebut di media sosial, Facebook maupun Instagram. Antara Inda Raya dan Aflah terlibat perdebatan di media sosial pribadi Inda Raya.

Perseturuan itu bermula saat Inda Raya menunggah fotonya bersama suami R. Bagus Adhitama di media sosial Instagram pribadi Inda @indaraya, Selasa (11/7/2023). Dalam unggahan itu, Inda mengunggah tujuh foto yang semuanya foto dirinya bersama suami. Kemudian foto itu juga dibubuhi dengan keterangan yang cukup panjang.

Karena banyak yang nanya kenapa gak ada foto saya di “sana”, inilah jawabnya… karena foto saya adanya disini…ngruntel disini…kalo saya lebih banyak posting acara2 seru informal, baksos sama temen2 dll, ya karena saya gak punya foto atau gak kefoto pas berkegiatan formal meskipun saya ada di acara itu…atau malah gak ada saya dalam daftar undangan acara itu. Sampai sini paham kan? Jadi kalo kangen saya, mampirnya kesini aja ya…yang penting selalu ada aku dihatimu dan kami dihatiku,” tulis Inda Raya dalam unggahan tersebut.

Advertisement

Unggahan tersebut pun kemudian mendapatkan ratusan komentar. Namun, salah satu dari ratusan komentar itu ternyata ada komentar dari akun pribadi Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah @nooraflah. Komentar ini kemudian yang memicu perdebatan antara Inda Raya dan Aflah.

Sejak tahun pertama saya sdh mengingatkan njenengan akan posisi wawali secara protokoler. Monggo dibaca2 aturan terkait kedudukan wawali. Saya juga tau njenengan sdg di nasehati oleh walikota sebelah yg kebetulan pernah berdinas ke luar negri bersama saya dan pak wali, saya kira itu sdh sangat jelas dan tdk perlu saya tulis disini. Saya mohon njenengan menjaga amanah yg sdh diberikan, paham akan struktur tugas dan tanggung jawab. Negara ada aturannya ada strukturnya. Semoga njenengan paham. Saya tdk perlu menjelaskan semua ke publik, jika publik ingin tau silahkan mengajukan pertanyaan secara resmi ke kami melalui @ppidkotamadiun. Semoga semua paham kami bekerja ada aturannya,” tulis Aflah mengomentari unggahan Inda.

Komentar itu kemudian ditimpali berbagai tanggapan dari Inda Raya dan kemudian direspons Aflah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif