Jatim
Jumat, 4 Januari 2019 - 22:05 WIB

Polisi Geledah Truk Angkut 1.440 Liter Miras di Ponorogo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Aparat Polsek Jetis Ponorogo menyita ratusan botol minuman keras (miras) dalam truk N 8435 UN yang dikemudikan Rudy Fatnuri di jalan raya Ponorogo-Tenggalek, Desa Kutu Kulon, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kapolsek Jetis AKP Suwito di Ponorogo, menyebutkan, dari truk yang dikemudikan Rudy Fatnuri, warga Perak, Jombang, Jawa Timur, polisi mengamankan 80 kardus masing-masing berisi 12 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman keras. 

Advertisement

“Anggota mengamankan 80 kardus, masing-masing berisi 12 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi minuman keras jenis arak jowo. Total seluruhnya sebanyak 1.440 liter minuman keras,” katanya, Kamis.

Berdasarkan pengakuan pengemudi truk, minuman keras tersebut berasal dari Kota Blitar, Jawa Timur dan akan dikirim ke Desa Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Pelaku mendapatkan order jasa angkut dari seseorang di Kota Blitar yang saat ini masih dalam penyelidikan, untuk mengangkut minuman keras tersebut menuju Bekonang, Sukoharjo,” ujarnya.

Advertisement

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia menerima uang jasa sebesar Rp2,5 juta untuk mengangkut minuman keras tersebut. 

Menurut Kapolsek, terungkapnya truk pengangkut minuman keras tersebut merupakan hasil pengembangan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Kutu Kulon. Sebelumnya, truk tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda AE-2176-WL.

“Saat melakukan olah TKP bersama Unit Laka, di lokasi kejadian ditemukan cairan berbau alkohol jenis arak jowo yang tumpah di badan jalan,” ucapnya.

Advertisement

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif