Jatim
Jumat, 18 Maret 2022 - 23:07 WIB

Polisi Gadungan yang Mengaku Jadi Reserse Narkoba di Sidoarjo Dibekuk

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polresta Sidoarjo menunjukkan tersangka kasus pemerasan menyaru sebagai polisi. ANTARAHO-Polresta Sidoarjo

Solopos.com, SIDOARJO — Seorang anggota polisi gadungan ditangkap aparat Polresta Sidoarjo. Pelaku yang merupakan seorang pria asal Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, itu telah berkali-kali melakukan pemerasan dengan mengaku menjadi anggota polisi.

Pria berinisial MW itu mengaku sebagai anggota polisi Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Advertisement

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan pelaku nekat beberapa kali melakukan pemerasan dengan mengaku menjasi anggota polisi saat menjalankan aksinya. Saat diperiksa, ternyata pelaku ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Hujan 1 Jam, 18 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

“Residivis dengan kasus serupa ini seakan tidak kapok. Pada awal Februari 2022, pelaku kembali beraksi mencari korban lain dengan memeras salah satu warga Jabon, Sidoarjo. Kepada korban, pelaku meminta telepon genggam karena ditengarai ada tarnsaksi narkoba yang dilakukan korban,” kata dia, Jumat (18/3/2022).

Advertisement

Korban yang ketakutan diperiksa anggota polisi akhirnya menyerahkan telepon genggam miliknya kepada pelaku.
“Kemudian korban melaporkan ke Polsek Jabon,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi berhasil menangkap pelaku pada 16 Maret 2022 di wilayah Rembang, Pasuruan, kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. Pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara sesuai Pasal 368 KUHP.

Baca Juga: Mengaku Jadi Korban KDRT, Pasutri di Trenggalek Saling Melapor Polisi

Advertisement

Tersangka MW merupakan residivis kasus serupa karena sebelumnya juga melakukan pemerasan terhadap korban dengan mengaku anggota polisi.
“Masyarakat kami imbau agar lebih waspada dan hati-hati bila ada pemerasan atau penipuan yang dilakukan orang atau oknum mengaku anggota polisi. Tanyakan identitas resmi, surat tugas atau jangan takut laporkan ke kantor polisi terdekat, agar kami dapat segera mengungkap kasus seperti ini,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif