Jatim
Selasa, 21 Juli 2020 - 22:45 WIB

Polisi Gadungan Tipu dan Cabuli Gadis Madiun, Korban Diduga Lebih dari Satu

Abdul Jalil  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Madiun Kota, AKBP R. Bobby Aria Prakasa, menunjukkan barang bukti dalam kasus penipuan di Mapolres Madiun Kota, Selasa (21/7/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota masih mengembangkan kasus polisi gadungan yang telah menipu dan memeras gadis di Madiun. Polisi menduga korban dari aksi tersangka ini lebih dari satu.

"Sejauh ini yang melaporkan baru satu korban. Tapi kemungkinan korban lain masih ada. Ini masih kita tindak lanjuti," kata Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Iptu Fatah Meilana kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus polisi gadungan tersebut di Mapolres Madiun Kota, Selasa (21/7/2020).

Advertisement

Fatah menuturkan satu korban yang telah melaporkan aksi bejat tersangka itu adalah seorang gadis asal Madiun, bisa disebut Bunga. Bunga mengenal tersangka yakni DH berawal dari sosial media Facebook. Hubungan mereka kemudian berlanjut sampai keduanya berpacaran.

Polanharjo Klaten Zona Merah, Gusgas PP Covid-19 Tancap Gas Razia Masker

Advertisement

Polanharjo Klaten Zona Merah, Gusgas PP Covid-19 Tancap Gas Razia Masker

DH mengaku kepada korban adalah seorang anggota polisi di Polda Jawa Timur bernama Agung Pratama. Padahal, tersangka ini merupakan seorang pengangguran. Pria asal Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, ini lantas memberikan janji-janji manis kepada korban hingga akhirnya terbuai.

"Saat awal-awal menjalani hubungan, DH atau Agung Pratama ini meminta foto bugil kepada korban. Karena sudah terbuai dengan rayuan tersangka, korban pun mengirim foto bugil melalui WA," kata Fatah.

Advertisement

Minta Uang

Selanjutnya, DH meminta kepada Bunga untuk menghubungi AKP Hariyanto yang mengurus kasus yang menjeratnya. Tersangka meminta kepada korban supaya memberikan sejumlah uang kepada AKP Hariyanto dengan tujuan supaya file foto bugilnya tidak dilanjutkan ke meja hukum.

"Jadi antara Agung Pratama dan AKP Hariyanto ini ya tersangka itu. Jadi satu orang. Korban tidak tahu Agung Pratama maupun AKP Hariyanto karena memang belum pernah bertemu secara langsung," jelasnya.

Fatah menuturkan hingga akhirnya korban pun menyerahkan uang dengan total Rp90 juta supaya foto-foto syur di HPnya tidak dipidanakan. Tidak hanya diperas uang puluhan juta, tetapi tersangka pun meminta korban untuk melayani birahinya.

Advertisement

"Karena takut fotonya disebar, korban pun menuruti permintaan tersebut," ujarnya.

Pasien Positif Covid-19 Wonogiri Tambah 3 Orang, Salah Satunya Nakes

Fatah menyampaikan dengan modus operandi yang dilakukan polisi gadungan ini dengan menjalin hubungan asmara kemudian meminta untuk mengirim foto bugil. Dimungkinkan korban tersangka ini lebih dari satu.

Advertisement

Selain itu, ternyata tersangka pun pernah menjalani hukuman penjara satu tahun dalam perkara penyebaran konten pornografi yang ditangani Polres Sleman pada tahun 2015. Saat ini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif