Jatim
Rabu, 2 Desember 2020 - 06:40 WIB

Polisi Cari Orang Tua Bayi Dibuang di Pos Ronda Madiun

Abdul Jalil  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas kesehatan RSUD Caruban merawat bayi laki-laki ditemukan di pos ronda di Desa Tapelan, Balerejo, Kabupaten Madiun, Senin (30/11/2020). (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN -- Polisi terus melakukan pencarian orang tua bayi yang ditemukan di pos ronda di Desa Tapelan, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Minggu (29/11/2020).

Saat ini, kondisi bayi laki-laki yang dibuang di pos ronda tersebut kondisinya sehat dan dirawat di rumah sakit.

Advertisement

Sopir Mobil yang Dihantam KA di Gemolong Sragen Selamat Tanpa Luka, Masih Mahasiswi

Kapolsek Balerejo, Iptu Sukarijanto, mengatakan pihaknya telah mengerahkan bhabinkamtibmas di 18 desa untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam mencari orang tua bayi.

Advertisement

Kapolsek Balerejo, Iptu Sukarijanto, mengatakan pihaknya telah mengerahkan bhabinkamtibmas di 18 desa untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam mencari orang tua bayi.

“Kalau sejauh ini, bidan desa menyampaikan tidak ada perempuan yang hamil tua di desa masing-masing,” kata dia, Selasa (1/12/2020).

Bantu Jaga Daya Ingat hingga Cegah Penyakit, Ini Sederet Manfaat Berkebun

Advertisement

Sementara itu, puluhan orang berniat mengadopsi bayi laki-laki yang ditemukan pos ronda itu. Setelah informasi terkait penemuan bayi tersebar, banyak warga yang ingin mengadopsi bayi tersebut.

Bayi Dirawat di Rumah Sakit

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Agung Budiarto, mengatakan ada banyak warga dari Madiun maupun luar daerah yang ingin mengadopsi bayi laki-laki itu.

“Ada puluhan orang yang menghubungi Dinsos dan ada yang datang ke kantor untuk mengajukan adopsi,” kata dia, Selasa.

Advertisement

Dituduh Langgar Kapasitas, Wisata Objek Dusun Semilir Ditutup

Agung menuturkan saat ini perawatan bayi tersebut masih ditangani pihak rumah sakit. Sedangkan proses hukumnya terkait dugaan penelantaran bayi juga masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dia menegaskan bayi laki-laki ini tidak bisa langsung diadopsi. Meskipun nantinya orang tua bayi tersebut tidak ditemukan.

Advertisement

“Ada prosedurnya bagi orang yang akan mengadopsi bayi. Harus orang mampu untuk yang mengadopsi. Memiliki kemampuan untuk merawat bayi dengan baik. Usianya juga dibatasi 30 hingga 35 tahun,” jelas dia.

Duh! Bayi Baru Lahir di Madiun Terpapar Covid-19

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif