Jatim
Rabu, 15 Juni 2022 - 14:24 WIB

Polisi Buru Satu Pelaku Lain Kasus Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, menunjukkan celurit yang digunakan tersangka untuk membunuh pensiunan RRI Madiun, Rabu (15/6/2022). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Pelaku pembunuhan pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun, Aris Budianto, ternyata tidak tunggal. Penyidik dari Satreskrim Polres Madiun Kota, Jawa Timur, mengidentifikasi ada dua pelaku dalam pembunuhan yang dilakukan secara sadis tersebut.

Untuk pelaku utama yaitu Nursali telah ditangkap di rumah keluarganya di Desa Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Advertisement

Sedangkan untuk pelaku satunya lagi yakni bernama Akri ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan kini masih diburu oleh polisi.

“Ada dua pelaku. Satu orang sudah ditangkap, sedangkan satu orang lainnya DPO. Untuk pelaku yang ditangkap ini adalah eksekutor dalam pembunuhan,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres setempat, Rabu (15/6/2022).

Advertisement

“Ada dua pelaku. Satu orang sudah ditangkap, sedangkan satu orang lainnya DPO. Untuk pelaku yang ditangkap ini adalah eksekutor dalam pembunuhan,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres setempat, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Pelaku Bunuh Pensiunan RRI Madiun Secara Sadis

Dia menuturkan peran dari pelaku yang masih DPO ini adalah membantu tersangka Nursali dalam merencanakan pembunuhan tersebut.

Advertisement

Korban sendiri dibacok menggunakan celurit oleh tersangka di bagian leher dan beberapa bagian tubuh. Saat ditemukan, korban tergelat di tengah jalan dengan badan bersimbah darah.

Kepada wartawan, tersangka Nursali, mengaku menyesal telah membunuh korban. Dia mengaku khilaf.

Baca Juga: Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun, Berikut Ini Perkembangan Penyidikannya

Advertisement

Tidak banyak kata yang keluar dari mulutnya, dia hanya terdiam dan memandang ke bawah saat proses rilis berlangsung.

Tersangka yang bekerja sebagai penjual es batu itu nekat membunuh korban karena faktor asmara. Istri tersangka menjalin hubungan terlarang atau selingkuh dengan korban.

Hingga akhirya tersangka merencanakan pembunuhan tersebut dan mengintai korban saat hendak salat Subuh di masjid di sekitar rumah di Jl. Sentul, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Saat situasi sepi, tersangka bersama temannya langsung menikam korban dengan celurit.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif