Jatim
Kamis, 30 Mei 2019 - 02:05 WIB

Polisi Bojonegoro Bekuk 236 Tersangka Pekat, Mayoritas Kasus Premanisme

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Aparat Polres Bojonegoro, Jawa Timur, menangkap 236 tersangka dari 217 kasus yang berhasil diungkap selama operasi penyakit masyarakat (pekat) Ramadan. Kebanyakan dari mereka diamankan karena kasus premanisme.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, memaparkan 236 tersangka yang telah diamankan terdiri atas 192 tersangka premanisme, 11 tersangka kasus perjudian, 3 tersangka kasus narkoba, 23 tersangka kasus miras, dan 7 tersangka kasus prostitusi.

Advertisement

Terkait hal itu, pihak kepolisian meminta segenap masyarakat di Bojonegoro untuk bersama-sama menjaga kondusivitas. Terlebih sebentar lagi Muslim akan merayakan Hari Raya Idulfitri.

“Bojonegoro menjadi aman apabila kita semua saling menjaga dari berbagai tindakan gangguan keamanan di wilayah masing masing,” kata Ary Fadli kepada Detikcom, Rabu (29/5/2019).

Selama operasi pekat, petugas menyita barang bukti 769 liter minuman keras (miras), terdiri atas minuman bermerek dan hasil olahan industri rumahan.

Advertisement

Miras itu kemudian dimusnahkan bersama pejabat Muspida, seperti Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Redinal Dewanto dan pejabat lainnya.

Kasat Reskrim Bojonegoro AKP Rifaldhy Hangga Putra menyampaikan para pelaku telah menjalani pemeriksaan dan beberapa tersangka akan segera disidangkan.

“Ada beberapa tersangka yang akan menjalani sidang, kasus yang masih menonjol judi dan premanisme. Kita berharap Lebaran kali ini juga tidak ada tawuran maupun mabuk-mabukan” pungkasnya.

Advertisement

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif