Jatim
Senin, 5 Januari 2015 - 06:05 WIB

PNPM DIHENTIKAN : Wah, 17.000 Fasilitator Kena PHK Massal

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo PNPM (www.pnpm-perdesaan.or.id)

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan dihentikan mulai 2015. Lantas, bagaimana nasib 16.000 tenaga fasilitator yang selama ini mendampingi masyarakat perdesaan?

Madiunpos.com, SURABAYA—Sejak isu PNPM Mandiri dihentikan terus bergulir, mendadak muncul sebuah petisi di laman www.change.org dengan judul “#SaveDesa! Dukung Kemendagri Sebagai Satker PNPM-MPd Untuk Kawal Transisi UU Desa 2015?.

Advertisement

Petisi tersebut digagas oleh pemilik akun facebook, Rabiah Adawiyah, seorang Fasilitator PNPM Mandiri dari Jawa Timur.

Pantauan Madiunpos.com, dalam petisinya Rabiah Adawiyah menyoroti agenda prioritas Nawacita Jokowi yakni untuk Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa dalam kerangka negara kesatuan.

Namun, faktanya Pemerintah Jokowi mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif dengan menghentikan PNPM Mandiri Perdesaan yang berakibat pada pemutusan hubungan kontrak 17.000 tenaga fasilitator.

Advertisement

Rabiah menjelaskan secara argumentaif bahwa pelaksanaan UU Desa saat ini seakan tanpa perencanaan yang matang. Sebanyak 74 ribu desa dibiarkan berjalan tanpa arah di tengah rencana pengucuran dana desa yang luar biasa besarnya.

Bahkan PNPM sebagai program pemberdayaan terbaik yang ada di bumi pertiwi ini juga diakhiri tanpa persiapan alih kelola yang memadai atas aset-aset program.

Atas hal itulah, petisi tersebut muncul yang intinya meminta melanjutkan program PNPM dan menunjuk Kemendagri sebagai Satker.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif