Jatim
Jumat, 21 September 2018 - 00:05 WIB

Pj Sekda Kota Madiun Ingatkan PNS Terlibat Pungli Bisa Dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> –&nbsp;</span><span>Sejak dibentuk tahun 2016, tim Satuan Berantas Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Madiun telah menangani satu kasus, yakni pungli yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perhubungan setempat. </span></p><p><span>Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Madiun Rusdiyanto mengatakan pelaku telah <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180919/516/940599/jangan-kaget-langit-madiun-raya-akan-diramaikan-suara-pesawat-tempur" title="Jangan Kaget, Langit Madiun Raya Akan Diramaikan Suara Pesawat Tempur">menjalani persidangan</a>&nbsp;dan mendapatkan hukuman secara inkrah, yakni diberhentikan dari jabatannya dengan tidak hormat.</span></p><p><span>"Pemberhentian secara tidak hormat merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh ASN yang berani bertindak pungli," kata dia&nbsp;saat kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan praktik pungutan liar di Gedung Diklat Kota Madiun, Rabu (19/9/2018).</span></p><p><span>Dia memaparkan pembentukan satgas Saber Pungli berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.</span></p><p><span>Di mana, tim tersebut merupakan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180919/516/940764/segini-tambahan-bonus-untuk-atlet-jatim-peraih-emas-asian-games-2018" title="Segini Tambahan Bonus untuk Atlet Jatim Peraih Emas Asian Games 2018">salah satu bagian kebijakan</a>&nbsp;pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Sebagai bentuk upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil guna mewujudkan penegakan hukum.</span></p><p><span>Rusdiyanto berharap ke depannya tidak ada lagi pegawai di lingkungan Pemkot Madiun yang mengutip pungutan liar.&nbsp;</span><span>"Karena itu kami adakan sosialisasi secara terus-menerus sebagai pencegahan," ujarnya.</span></p><p>Menurut di, sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan kesadaran yang tinggi terhadap aparatur pemerintahan agar selalu berlaku jujur dalam bekerja. Serta, berpedoman <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180919/516/940643/rumah-warga-ngawi-disegel-gara-gara-disewakan-untuk-prostitusi" title="Rumah Warga Ngawi Disegel Gara-Gara Disewakan untuk Prostitusi">pada aturan&nbsp;</a>yang berlaku.</p><p><span>"Sosialisasi ini dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih.&nbsp;</span><span>Dengan sosialisasi ini, kami berharap, ASN Kota Madiun betul-betul memahami dampak dan risiko hukum jika berani melakukan pungli," kujar Rusdiyanto.</span></p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif