Jatim
Jumat, 19 Juli 2019 - 02:05 WIB

Pilkades 57 Desa di Madiun Oktober 2019, Pemkab Tunggu Perubahan Perda

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Sebanyak 57 desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Oktober 2019.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan pilkades serentak pada Oktober tahun ini merupakan periode kedua setelah tahun 2015 dilaksanakan pilkades serentak di 144 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Madiun.

Advertisement

“Untuk tahun ini ada 57 desa yang akan melaksanakan pilkades secara serentak,” ujar Joko Lelono kepada wartawan di Madiun, Senin (17/7/2019).

Dia menyebut 57 desa yang akan menggelar pilkades serentak tersebut adalah Kecamatan Jiwan sebanyak dua desa, Kecamatan Madiun tujuh desa, Kecamatan Balerejo empat desa, Kecamatan Sawahan enam desa, Kecamatan Mejayan dua desa, dan Kecamatan Wonoasri empat desa.

Advertisement

Dia menyebut 57 desa yang akan menggelar pilkades serentak tersebut adalah Kecamatan Jiwan sebanyak dua desa, Kecamatan Madiun tujuh desa, Kecamatan Balerejo empat desa, Kecamatan Sawahan enam desa, Kecamatan Mejayan dua desa, dan Kecamatan Wonoasri empat desa.

Selanjutnya, Kecamatan Pilangkenceng enam desa, Kecamatan Saradan empat desa, Kecamatan Wungu tiga desa, Kecamatan Kare empat desa, Kecamatan Gemarang tiga desa, Kecamatan Geger enam desa, Kecamatan Dagangan empat desa, Kecamatan Dolopo satu desa, dan Kecamatan Kebonsari satu desa.

Terkait aturan pelaksanaan, Joko mengaku masih menunggu perubahan Perda dan Perbupnya yang harus disesuaikan dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk Perda, sementara tahapannya masih di provinsi.

Advertisement

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga melakukan evaluasi atas gelaran pilkades serentak gelombang pertama tahun 2015. Pihaknya berharap gelaran pilkades serentak pada Oktober mendatang dapat berjalan lancar.

Lebih lanjut, Joko Lelono menjelaskan soal anggaran pilkades serentak Madiun 2019, Pemkab Madiun telah mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar.

Dana miliaran tersebut akan dibagi ke-57 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak Madiun 2019. Tiap desa menerima bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp75 juta.

Advertisement

Perbedaan tersebut, ungkap Joko Lelono, menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa, terutama terhadap jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkades Madiun.

Semakin banyak DPT, kata dia, otomatis kebutuhan pilkadesnya juga lebih besar. Di antaranya untuk pengadaan surat suara dan alat lainnya untuk pilkades serentak Madiun.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif