Jatim
Senin, 14 November 2016 - 21:05 WIB

PILKADA MADIUN : Pemkab Anggarkan Rp31,7 Miliar untuk Biayai Pilkada 2018

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada Madiun digelar 2018 untuk wilayah kabupaten.

Madiunpos.com, MADIUN — Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 di Kabupaten Madiun akan mendapatkan anggaran sebesar Rp31,7 miliar.

Advertisement

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun Rori Priambodo di Madiun, Senin (14/11/2016), mengatakan usulan anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPK) Kabupaten Madiun yang disetujui tersebut menurun dari pengajuan yang pertama yakni Rp35 miliar karena dianggap terlalu besar.

“Pemkab Madiun keberatan dengan jumlah anggaran pilkada yang diusulkan KPU setempat pada tahap awal yang mencapai Rp35 miliar. Setelah melalui pembahasan ulang, disetujui anggaran Pilkada Kabupaten Madiun 2018 sekitar R31,7 miliar,” ujar Rori Priambodo kepada wartawan.

Menurut dia, alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2018 tersebut nantinya harus sudah masuk dalam RAPBD tahun 2017. Pengalokasian anggaran pilkada pada RAPBD 2017 tersebut mengacu amanat Permendagri Nomor 52 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Advertisement

Adapun, jumlah yang disetujui tersebut masih akan ditambah dengan dana sharing dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp2,2 miliar.

Ketua KPU Kabupaten Madiun Wahyudi mengatakan dana hibah dari Pemkab Madiun sebesar Rp31,7 miliar tersebut nantinya mulai digunakan pada tahun 2017 seiring dimulainya tahapan Pilkada Kabupaten Madiun 2018.

“Dana itu nantinya akan digunakan untuk membiayai sosialisasi pilkada, pembentukkan petugas penyelenggara pilkada di tingkat desa dan kecamatan yakni PPK, PPS, dan PPK, termasuk honornya,” tutur Wahyudi.

Advertisement

Selain itu, juga digunakan untuk membiayai proses verifikasi calon yang berangkat dari jalur perseorangan, serta biaya pemutakhiran data pemilih.

Sedangkan untuk dana sharing dari pemprov, nantinya akan digunakan untuk pengadaan alat logistik seperti pengadaan segel, tinta, alat coblos, dan perlengkapan PPS lainnya.

Advertisement
Kata Kunci : Pilkada Madiun
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif