Jatim
Kamis, 30 Maret 2017 - 18:05 WIB

PILKADA MADIUN 2018 : KPU Kota Madiun Kesulitan Tentukan Data Pemilih, Ini Sebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada Madiun 2018, KPU kesulitan menentukan data pemilih.

Madiunpos.com, MADIUN – Belum tuntasnya perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun kesulitan menentukan jumlah data pemilih untuk pemilihan kepala daerah setempat tahun 2018.

Advertisement

Komisioner KPU Kota Madiun Sukamto mengatakan e-KTP merupakan salah satu syarat bagi warga untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak mendatang.

“Atau bagi warga yang belum memiliki e-KTP tapi sudah memegang surat keterangan pengganti e-KTP dari Dispendukcapil tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Asalkan warga bersangkutan sudah melakukan perekaman data KTP-E,” ujar Sukamto kepada wartawan di Madiun, Selasa (28/3/2017).

Dia menambahkan perkiraan jumlah daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) pada Pilkada Kota Madiun 2018 mencapai 163.213 jiwa. Jumlah itu terdiri dari 4.088 pemilih pemula dan 159.125 pemilih di atas 17 tahun.

Advertisement

“Namun dipastikan belum semuanya sudah melakukan perekaman data untuk e-KTP di Kantor Dispendukcapil Kota Madiun,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya akan intensif melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil Kota Madiun. Bahkan dalam setiap kegiatan sosialisasi yang digelarnya, KPU juga aktif melakukan ajakan ke masyarakat tentang perekaman e-KTP.

“Kami ikut terlibat ke tingkat RT/RW untuk mengajak warga melakukan perekaman data kependudukan mereka. Kami mendorong agar proses perekaman data kependudukan dilakukan oleh masyarakat karena sangat berkepentingan di dalam itu,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Nono Djati Kusumo menyebutkan, dari 158.950 jiwa warga Kota Madiun yang wajib e-KTP, baru sekitar 142.202 orang yang sudah melakukan perekaman.

“Sedangkan sebanyak 16.748 orang lainnya masih belum melakukan perekaman. Tapi, data itu masih mentah belum dibersihkan,” kata dia.

Ia mengaku dari 16.748 orang yang belum melakukan perekaman, setelah divalidasi ulang ada sekitar 7.000 data di antaranya merupakan data ganda. Yakni tercatat di dua daerah sehingga perlu dilakukan proses pembersihan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif